PROFESI-UNM.COM – Pemblokiran rekening milik mahasiswa Penerima Beasiswa Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) dipertanyakan. Kebingungan itu juga diakui oleh Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Bidikmisi (IKBIM) UNM, Kamaruddin.
“Sudah lewat beberapa hari, masih ada yang terblokir rekening Bidikmisinya,” ujar mahasiswa Jurusan Pendidikan Teknik Elektro ini saat ditemui Kamis, (19/1) tadi.
Menanggapi hal tersebut, Kasubag Kesejahteraan Mahasiswa BAAK UNM, Syamsul Bahri menuturkan pemblokiran rekening tersebut merupakan bagian dari sistem bank. “Memang kalau belum waktunya pencairan, pihak bank akan memblokir rekening,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pemblokiran tersebut dilakukan oleh pihak bank untuk membatasi akses mahasiswa sehingga mengantisipasi habisnya saldo dalam rekening. “Saldo rekening di bank minimal tersisa Rp. 100 ribu. Kalau di bawah dari itu, beasiswa tidak akan masuk ke rekening. Sudah banyak kejadian seperti itu dan akan ribet pengurusan antara bank dengan dirjen kementerian,” jelasnya.
Syamsul Bahri juga mengatakan, pemrosesan rekening yang terblokir kerap lambat pada Bulan Januari. Ia menduga, keterlambatan tersebut disebabkan laporan tahunan bank yang menjadi prioritas pada pergantian tahun. (*)