
PROFESI-UNM.COM – Ratusan mahasiswa yang terdiri dari perwakilan fakultas dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), turun dalam aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (27/12).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang dinilai merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amar, salah satu perwakilan dari Fakultas Teknik UNM, menyampaikan bahwa kenaikan PPN 12% memiliki dampak luas, terutama bagi masyarakat ekonomi lemah. Ia menilai kebijakan ini adalah langkah yang tidak adil, mengingat banyaknya kasus sebelumnya, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), yang memunculkan polemik terkait anggaran.
“Kenaikan PPN ini menjadi landasan bagi mereka untuk mendistribusikan apa yang menjadi kehendaknya, tetapi beban pajak justru lebih banyak ditanggung masyarakat menengah ke bawah. Sedangkan, kalangan atas bahkan ada yang diistimewakan hingga dibebaskan dari kasus pajak,” tegas Amar.
Amar juga menyoroti dampak langsung kenaikan ini terhadap kehidupan masyarakat kecil, terutama pelaku usaha mikro.
“Pemilik UMKM dan masyarakat kecil akan kesulitan mendistribusikan barang dan kebutuhan pokok. Ini akan memperburuk kondisi mereka yang sudah tertekan,” tambahnya.
Dalam orasinya, mahasiswa FT ini menekankan pentingnya menolak kebijakan ini demi menjaga kestabilan politik dan ekonomi di tengah ancaman inflasi. Mereka menganggap kebijakan ini sebagai bentuk “cuci tangan” dari rezim yang saling melempar tanggung jawab sejak pemerintahan sebelumnya.
Sebagai solusi, Amar menyampaikan harapan adanya dialog langsung antara massa aksi dengan perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. “Kami ingin DPRD mendengar suara kami. Kami undang untuk berdialog secara langsung. Jika suara kami tetap diabaikan, kami siap turun dengan massa dengan gelombang yang lebih besar,” ujarnya.(*)
*Reporter: Silmi Hafizat/Editor: Elsa Amelia