BEM FIS-H Gelar Aksi Soroti Problematika Peninjauan Ulang UKT

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi
Suasana seruan aksi pada saat penyampaian Orasi, (Foto: Hafid Budiawan.)

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyoroti problematika peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam aksi di depan menara Pinisi UNM pada Jumat (31/01).

Sebelumnya, pada 08 Januari 2025 Rektor UNM mengeluarkan Surat Keputusan mengenai peninjauan UKT Semester Genap tahun akademik 2024/2025. Kebijakan ini ditujukan bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria tertentu untuk mengajukan penyesuaian besaran UKT sesuai dengan kondisi finansial terkini.

[FOTO] Aksi Mahasiswa dalam Rangka Evaluasi 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran

Namun, menurut BEM FIS-H UNM SK Rektor Universitas Negeri Makassar No.22/Un36/Hk/2025 yang terbit tidak sesuai dengan implementasi yang dilakukan Universitas Negeri Makassar yang dimana masih banyak permasalahan, yaitu:
1. Mahasiswa Yang Memenuhi Syarat Akan Tetapi Tidak Lulus Peninjauan UKT
2. Proses Pengolahan Data Yang Bermasalah
3. Proses Pininjauan UKT Yang Tidak Obyektif
4. Ketidakselarasan Proses Peninjauan UKT Dengan Kalender Akademik

Dalam aksi ini, Caca selaku notulen menjelaskan bahwa isu yang diangkat adalah adanya kekeliruan dalam proses peninjauan ulang UKT pada mahasiswa UNM.

Baca Juga Berita :  Bawa Keranda Mayat, Presiden BEM UNM Anggap Demokrasi Sudah Mati

“Kita mengangkat isu tentang adanya kekeliruan dalam peninjauan UKT dalam lingkup mahasiswa Universitas Negeri Makassar,” jelasnya.

Lebih lanjut, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum ini menegaskan salah satu poin yang disorot adalah keterlibatan pihak yang tidak memenuhi kriteria untuk melakukan peninjauan ulang UKT, sehingga dianggap mencederai prinsip keadilan bagi mahasiswa.

“Aksi kali ini adalah tentang permasalahan peninjauan UKT dimana yang kebetulan sekarang ada orang yang terlibat tidak memenuhi kriteria peninjauan UKT.” tegasnya. (*)

*Reporter: Hafid Budiawan

Berita Terkait

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi
Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI
PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan
[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi
Presiden BEM FIS-H Sebut UNM Darurat Kekerasan Seksual
HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku
Mahasiswa FISH UNM Tuntut Perbaikan Akademik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:01 WITA

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:20 WITA

Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:45 WITA

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WITA

PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11 WITA

[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi

Berita Terbaru

Potret Ahmad Fadil dalam sambutannya di Inaugurasi Evolusia 24, (Foto: Dok. Profesi)

KILAS LK

Hujan Tak Surutkan Semangat Inaugurasi Evolusia 24 FBS UNM

Senin, 2 Jun 2025 - 00:10 WITA

Potret Asni ketika memberikan materi, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Fokus Pemanfaatan Bahan Lokal, Anggota DPRD Inspirasi IPMIL Raya UNM

Minggu, 1 Jun 2025 - 23:08 WITA