Aksi Kampanye Penolakan PLTU Industri di Pantai Losari

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret suasana dua orang yang sedang memegang selebaran terkait isu (Foto: Ist.)

Potret suasana dua orang yang sedang memegang selebaran terkait isu (Foto: Ist.)

Potret suasana dua orang yang sedang memegang selebaran terkait isu (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Aksi penolakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Industri yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan di Pantai Losari, Desa Maloku, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Tidak hanya WALHI Sul-Sel, aksi kampanye ini juga berkolaborasi dengan beberapa Lembaga Kemahasiswaan (LK) dan Komunitas, dimana aksi ini dilakukan pada hari Minggu, (20/10).

Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, muncul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 yang mengatur mengenai percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan listrik. Karenanya pengoperasian PLTU Industri ini termasuk sangat merugikan masyarakat terutama yang tinggal di daerah sekitarnya, asap yang dihasilkan dari PLTU berupa zat-zat berbahaya seperti nitrogen dioksida, sulfur dioksida, dan ozon yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia.

Baca Juga :  Ketua Umum Baru Siap Tingkatkan Integritas MP Ekolibrium UNM

“Jelas isu ini harus diangkat, karena berdampak pada lingkungan dan masyarakat, seperti kerusakan ekologis, resiko banjir, polusi udara terutama gangguan kesehatan,” Ujar Nawra selaku perwakilan dari Lembaga Kemahasiswaan Himpunan Teknologi Pendidikan (HIMATEP) Universitas Negeri Makassar yang turut serta dalam aksi kampanye tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah belum sadar akan dampak yang dihasilkan dari PLTU Industri itu sendiri. Bahkan sebagian besar masyarakat belum mengetahui lebih jauh terkait isu tersebut. Maka dari itu, aksi kampanye ini akan terus dilakukan sampai isu ini tersampaikan.

Baca Juga :  Asah Intelektual Siswa Sulsel, Himpunan Mahasiswa IPA FMIPA UNM Gelar Integrate Science Competition 2017

“Saat ini masyarakat banyak yang belum mengetahui akan isu tersebut dan tujuan dilakukannya kampanye ini untuk memberi edukasi kepada masyarakat melalui media dan juga turun langsung ke masyarakat,” jelas Nabila juga selaku perwakilan dari Lembaga Kemahasiswaan HIMATEP Universitas Negeri Makassar.

Dari aksi kampanye ini, semoga pemerintah lebih melek akan lingkungan dan ada tindakan baik yang diambil untuk memberi perubahan dan masyarakat juga sadar akan bahaya polusi udara. (*)

*Reporter: Naurah Alilatulbariza, /Editor: Ibnu Qayyum Abdullah.

Berita Terkait

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan
GenBI UNM Jadi Agent of Change dalam Peningkatan Berwirausaha SMA 16 Makassar
Es Cendol Dawet Jajanan Tradisional yang Hits di Kalangan Mahasiswa
Musyawarah Komisariat IMM Se-UNM Bahas Evaluasi Kinerja dan Pemilihan Pemimpin Baru
Tim PKM-PM UNM Selenggarakan Program Inovatif Bertajuk Sekolah Melangit
Accounting Festival Jadi Wadah Kembangkan Skill Akuntansi
Mahasiswa Psikologi Buat Kerajinan Bersama Pasien Skizofrenia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:51 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:46 WITA

Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 17:07 WITA

Aksi Kampanye Penolakan PLTU Industri di Pantai Losari

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:10 WITA

GenBI UNM Jadi Agent of Change dalam Peningkatan Berwirausaha SMA 16 Makassar

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:17 WITA

Es Cendol Dawet Jajanan Tradisional yang Hits di Kalangan Mahasiswa

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA