
PROFESI-UNM.COM – Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Universitas Negeri Makassar (UNM), Muharram belakangan ini telah menyusun aturan akademik baru. Salah satunya peningkatan kinerja Penasihat Akademik (PA) dalam meminimalisir bentrok.
Bentrok yang menghiasi kampus UNM Parangtambung beberapa bulan terakhir ini menjadi latar belakang dibentuknya aturan baru. Muharram mengatakan bentrok dapat diminimalisir dengan meningkatkan peran serta PA dalam mengontrol anak bimbingannya.
“Jadi PA harusnya mengontrol anak bimbingannya secara berkala, jadi mudah diketahui apa permasalahannya,” tuturnya saat melakukan kunjungan di Fakultas Teknik (19/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Guru besar Kimia Organik ini menegaskan, mahasiswa yang melanggar aturan. Khususnya, terkibat dalam bentrok merupakan tanggung jawab PA. “Kalau ditau mahasiswa yang terlibat bentrok, nanti akan terdeteksi sendiri siapa PAnya,” tegasnya.
*Reporter: Nurul Charismawaty S