Begini Cara Uang Kuliah Tunggal Milik Febi Dehmi Diturunkan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Maret 2017 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu fungsionaris LK saat mendampingi verifikator dalam proses wawancara penentuan Uang Kuliah Tunggal di Auditorium Amanagappa, Selasa (19/07). (Foto: Tahrin-Profesi)
Salah satu fungsionaris LK saat mendampingi verifikator dalam proses wawancara penentuan Uang Kuliah Tunggal di Auditorium Amanagappa, Selasa (19/07). (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Febi Dehmi Sudirman, mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) miliknya yang dari Rp. 1.750.000 ke Rp. 500.000. Ia pun membeberkan bagaimana cara agar nominal UKT dapat turun.

Ia menjelaskan, bagi mahasiswa yang merasa memiliki UKT yang tinggi segera melapor kepada himpunan. Selanjutnya, disampaikan ke ketua prodi dan langsung ke Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III). Izin permohonan penurunan tersebut harus disetujui oleh Pembantu Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (PD II). Akhirnya, diberikan izin dan diminta untuk menyetor berkas dan wawancara.

Baca Juga Berita :  Tiga Tim Roket FT UNM Siap Bertanding di Bandung

Setelah itu, akan diberikan surat tembusan yang akan dilanjutkan ke rektorat. Setelah semua surat di tembuskan, ia pun kemudian menghadap ke Kasubag Registrasi dan Statistik untuk dilanjutkan ke keputusan Rektor. Hingga tinggal menunggu keputusan Rektor karena keputusan keluar pada saat pembayaran .

Adapun berkas yang harus dilengkapi sebelum diserahkan ke Pembantu Dekan II, antara lain :

1. Biodata mahasiswa
2. Fotocopy bukti pembayaran
3. Fotocopy kartu tanda mahasiswa (KTM)
4. Fotocopy struk listrik
5. Fotocopy kartu keluarga
6. Fotocopy pembayaran koss
7. Foto rumah
8. Surat pernyataan penghasilan
9. Surat keterangan ekonomi lemah masing-masing dari kelurahan
10. Biodata orang tua. (*)


*Reporter: Andi Asoka Ulfa/Editor: Muh. Agung Eka S

Berita Terkait

Angkatan Pertama D-4 Humas dan Komunikasi Digital Resmi Dibuka
Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Aksara 2026 Suguhkan Delapan Pementasan, Mahasiswa JBSI Tampilkan Karya Terbaik
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
FBS Buka Penerimaan Mahasiswa Program Magister dan Doktoral
Evaluasi dan Persiapan Matang Bawa Izzah Insyirah Armin Jadi Mawapres 1 Vokasi FBS 2026
Andi Mir’atul Jannah Raih Mawapres FBS UNM 2026, Ungkap Rasa Bahagia dan Syukur
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:48 WITA

Angkatan Pertama D-4 Humas dan Komunikasi Digital Resmi Dibuka

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:45 WITA

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:12 WITA

Aksara 2026 Suguhkan Delapan Pementasan, Mahasiswa JBSI Tampilkan Karya Terbaik

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Berita Terbaru

Potret Menteri Pertanian RI saat di Manado, (Foto: Int.)

Kilas Kampus

Hinaan dan Tekanan Antar Menteri Pertanian RI ke Posisi saat Ini

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WITA