
PROFESI-UNM.COM – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan Napza (Maphan) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan mengukuhkan anggota muda. Pengukuhan anggota muda akan dilangsungkan di Pondok Harmonis, Tanjung Angin Mamiri, Sabtu-Minggu (4-5/3) mendatang.
Sekretaris Panitia, Fitri mengatakan, anggota muda dipersyaratkan menulis karya tulis ilmiah sebagai persyaratan sebelum pengukuhan.”Yang lolos ketahap pengukuhan dulu ada 50 orang, tapi sekarang banyak yang sudah mengundurkan diri, dan saya juga belum tahu pasti ada berapa yang akan lanjut karena sementara kerja Karya Tulis Ilmiah (KTI) sebagai salah satu syarat pengukuhan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu anggota muda, Dasma berujar dirinya dapat lebih memupuk rasa kepedulian dengan penyalahgunaan NAPZA setelah bergabung di UKM Maphan. “Saya berharap dapat banyak teman baru nantinya, dan mampu mengubah pola pikir saya yang tentunya bisa lebih peduli dengan kesehatan terutama untuk kasus HIV/AIDS,”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum pengukuhan, sejumlah tahap telah dilewati anggota muda Maphan Angkatan XIV ini. Di antaranya, tahap pendaftaran, pengunguman seleksi berkas, tes wawancara, pengunguman, indoor, dan outdoor. Anggota muda tersebut berasal dari berbagai fakultas yang ada di UNM.
“Saya sangat merasa bersyukur karena dapat melewati semua proses dan bisa bertahan sampai tahap ini walaupun belum selesai. Namun setidaknya saya bangga dari pada mereka yang tidak bisa sampai pada tahap ini,” ujar mahasiswa Fakultas Teknik ini. (*)
*Reporter: Nurul Atika/Editor: Awal Hidayat