PROFESI-UNM.COM — Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) terus matangkan berbagai persiapan dan regulasi teknis pelaksanaan suksesi kepemimpinan di lingkup kampus oranye.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM, Andi Muhammad Idkhan, mengungkapkan saat ini panitia tengah intensif menggelar rapat guna menyusun seluruh tahapan pemilihan.
“Panitia sementara ini melakukan rapat terkait penyusunan tahapan yang akan dilakukan dalam pemilihan rektor, termasuk melakukan pengesahan terhadap peraturan senat yang akan kita laksanakan dengan mengacu kepada statuta lama,” ungkapnya, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa seluruh jalannya proses tahapan pemilihan akan dikawal secara ketat agar tetap transparan dan mematuhi seluruh koridor hukum serta regulasi kampus yang ada.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan secara baik, tertib, objektif, dan sesuai aturan. Karena itu semua tahapan akan dibahas secara kolektif dalam rapat sebelum diputuskan,” tegasnya.
Mengenai target waktu pelaksanaan, ia memperkirakan proses di tingkat universitas dapat diselesaikan sebelum pergantian tahun sehingga hasil penetapan calon dapat segera diserahkan kepada kementerian.
“Kalau saya lihat kemarin rapat selama dua kali ini, paling lambat memang kita bisa mengajukan ke menteri itu bulan Desember. Kalau Pak Menteri punya waktu dan dia mau memilih dan melantik, bisa. Tergantung Pak Menteri,” tambahnya. (*)
*Reporter: Hafid Budiawan







