Beasiswa Bidikmisi Dicabut, Mahasiswa Wajib Bayar UKT Sesuai Keputusan Fakultas

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2017 - 14:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)
Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang telah dicabut beasiswa bidikmisinya diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT yang bayar ditentukan oleh fakultas masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Muchtar saat ditemui di ruangannya lt.2 Menara Pinisi, Selasa (7/2).

Baca Juga Berita :  Buruan Daftar! BI Buka Penerimaan Beasiswa

Ia mengatakan penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dikembalikan ke fakultas masing-masing. Dengan pertimbangan pihak fakultas lebih mengetahui kondisi mahasiswa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besar UKT yang harus dibayar ditentukan fakultas”ungkapnya.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Bidikmisi Sulsel Bertanding Olahraga di UNM

Ia juga menambahkan penentuan jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) bergantung dari hasil wawancara tiap mahasiswa.

“UKT yang harus dibayar bergantung dari hasil wawancara,”tutupnya. (*)


*Reporter: Andi Asoka Ulfa/Editor :Resa Saputra

Berita Terkait

Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Gelombang Kedua Segera Dibuka, Siapkan Dirimu!
Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Beasiswa DAAD Bawa Mahasiswa FBS Ikuti Program Kursus Musim Panas di Jerman
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 23:44 WITA

Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:45 WITA

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:47 WITA

Pendaftaran Beasiswa LPDP Gelombang Kedua Segera Dibuka, Siapkan Dirimu!

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WITA

Beasiswa DAAD Bawa Mahasiswa FBS Ikuti Program Kursus Musim Panas di Jerman

Berita Terbaru

Sampul E-TABLOID 297

E-Tabloid

E-TABLOID 297

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:36 WITA

Potret Farida Patittingi Pada Sambutannya Wisuda Periode Juli 2026 (Foto: Dok. profesi).

Wisuda

Wisuda Periode Juli, Lulusan Terbaik Terima Hadiah Taplus

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:49 WITA

Foto Mahasiswa Ekolibrium usai Melakukan TOT Pembukuan Keuangan Sebelum Turun ke Lapangan, (Foto:Ist.)

MP Ekolibrium

Ekolibrium FEB Siap Gelar P2M di Bulutana Malino

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:01 WITA

Potret Farida Patittingi Pada Sambutannya Wisuda Periode Juli 2026 (Foto: Dok. profesi)

Kilas Kampus

Buka Program Fast Track, Kuliah S1 dan S2 Hanya 5 Tahun

Rabu, 15 Jul 2026 - 00:58 WITA