PROFESI-UNM.COM — Mahasiswa dari Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Seni dan Desain (LK FSD) dan Fakultas Teknik (LK FT) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Menara Phinisi, Universitas Negeri Makassar, Rabu (1/4).
Aksi ini berlangsung sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pembatasan jam operasional di lingkungan kampus.
Mereka menilai kebijakan ini berpotensi menghambat aktivitas organisasi yang kerap berlangsung di luar jam perkuliahan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT). Muammar Qadhafi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut selama ini diposisikan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan kampus.
Namun demikian, ia menilai kebijakan itu justru dapat menjadi hambatan bagi dinamika organisasi kemahasiswaan. Dan juga dalam pelaksanaan kegiatan yang membutuhkan waktu fleksibel.
“Kegiatan lomba kemahasiswaan tidak jarang berlangsung pada malam hari karena padatnya jadwal akademik. Diskusi, rapat, hingga forum kajian kritis justru lebih efektif pada waktu tersebut,” ujarnya.
Muammar juga menambahkan bahwa pembatasan jam operasional tidak hanya berdampak secara teknis, tetapi turut membatasi ruang ekspresi mahasiswa dalam menyampaikan gagasan dan aspirasi.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, kebijakan tersebut perlu peninjauan secara menyeluruh.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta evaluasi kebijakan pembatasan jam operasional, pelibatan lembaga kemahasiswaan dalam proses pengambilan keputusan, serta optimalisasi fungsi keamanan kampus dalam mendukung kegiatan mahasiswa. (*)
*Reporter: Putri Salsabila








