PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) menetapkan tahapan registrasi ulang bagi calon mahasiswa baru yang lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.
Pasca pengumuman hasil seleksi, setiap perguruan tinggi negeri memiliki mekanisme registrasi yang wajib peserta ikuti setelah dinyatakan diterima. UNM resmi merilis alur dan jadwal registrasi ulang bagi calon mahasiswa baru SNBP 2026.
Berikut tahapan registrasi ulang SNBP 2026 di UNM:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pengisian data Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara daring (3–8 April 2026)
- Pengumuman besaran UKT (14 April 2026)
- Tahap pengajuan sanggahan UKT (14–15 April 2026)
- Tahap wawancara pengajuan sanggahan (17 April 2026)
- Pengumuman hasil sanggahan UKT (20 April 2026)
- Pengisian biodata mahasiswa baru (15–24 April 2026)
- Pembayaran UKT (15–24 April 2026)
- Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (15–25 April 2026)
Seluruh tahapan akan calon mahasiswa lakukan secara daring melalui laman resmi yang telah pihak universitas sediakan.
Pihak kampus menegaskan bahwa pengisian data UKT harus calon mahasiswa lakukan secara benar dan jujur. Selain itu, calon mahasiswa juga wajib mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah universitas tetapkan.
Calon mahasiswa yang tidak menyelesaikan proses registrasi sesuai jadwal yang telah universitas tentukan akan dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar.
Sebagai tambahan, UNM juga menyediakan layanan informasi bagi calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran ulang. Informasi lebih lanjut dapat calon mahasiswa akses melalui kanal resmi Telegram panitia di https://t.me/regmaba_SNBPUNM2026
yang aktif pada hari kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. (*)
*Reporter: Husnul Khatimah Hidir







