Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Harry Azhar Aziz memberikan kuliah umum di Ruang Teater Lt.3 Menara Pinisi, Kamis (19/1) – (Foto: Abdul Wahid Muhsin – Profesi)
PROFESI-UNM.COM– Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Harry Azhar Azis berujar, pejabat Universitas Negeri Makassar (UNM) perlu memperbaiki sistem pengelolaan keuangan kampus. Hal itu diungkapkannya seusai kuliah umum yang digelar di Ruang Teater Lt. 3 Menara Pinisi, Kamis (19/1).
“Untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), UNM harus memperbaiki beberapa hal,” ujarnya.
Saat ini, UNM masih memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP). Opini WDP merupakan tingkatan kedua pada pemberian opini berdasarkan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Tingkatan pertama yaitu WTP sebagai pencapaian minimal kinerja pemerintah dari sisi laporan keuangan.
Harry pun mengatakan, pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Perguruan Tinggi Negeri dilakukan melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. “Kalau di bawah kementerian itu ada sekitar 300 perguruan tinggi negeri yang dinilai, termasuk di antaranya UNM,” jelasnya. (*)