17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan Nasional

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di medsos dengan didominasi warna pink dan hijau. (Foto; Int)

17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di medsos dengan didominasi warna pink dan hijau. (Foto; Int)

PROFESI-UNM.COM – Gelombang demonstrasi besar-besaran sejak akhir Agustus 2025 melahirkan platform tuntutan baru bernama 17+8 Tuntutan Rakyat. Gerakan ini langsung menyita perhatian publik setelah viral di media sosial dan sejumlah tokoh muda bersama aktivis membawanya ke Gedung DPR.

Istilah 17+8 merujuk pada dua kategori tuntutan. Sebanyak 17 tuntutan bersifat jangka pendek dengan tenggat waktu satu minggu, sedangkan 8 tuntutan lain menjadi agenda jangka panjang dengan target penyelesaian satu tahun. Para penggagas mengarahkan tuntutan ini kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian ekonomi.

Massa merumuskan gerakan ini sebagai respons terhadap isu kenaikan fasilitas DPR, meningkatnya biaya hidup, serta kekerasan aparat terhadap demonstran. Kematian Affan Kurniawan dalam aksi 30 Agustus semakin memicu kemarahan publik yang menuntut transparansi dan penegakan hukum.

Isi 17 tuntutan jangka pendek menekankan penghentian kriminalisasi demonstran, pembebasan tahanan aksi, pembekuan kenaikan gaji serta tunjangan DPR, dan penarikan TNI dari tugas pengamanan sipil. Sedangkan 8 tuntutan jangka panjang menekankan reformasi struktural, mulai dari penghapusan privilese DPR, penguatan fungsi oposisi, revisi UU Polri dan UU TNI, hingga pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.

Sejumlah figur publik mendorong lahirnya platform ini, seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, dan Andhyta Firselly Utami. Mereka merumuskan tuntutan hanya dalam waktu sekitar tiga jam setelah menyaring ratusan poin dari masyarakat sipil dan kelompok aktivis.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Baru Soroti Masalah Kebersihan dan Ketepatan Waktu Pelaksanaan PKKMB 2025

Pemerintah menunjukkan sikap serius menghadapi gerakan ini. Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan 17+8 Tuntutan Rakyat. Ia juga menekankan penegakan hukum yang adil dan meminta Komnas HAM mengawasi tindakan aparat selama demonstrasi.

DPR RI mulai membahas tuntutan tersebut dalam rapat internal. Beberapa fraksi menyatakan kesiapan berdialog dengan publik. Namun masyarakat masih menunggu bukti konkret. Gelombang aksi lanjutan diperkirakan tetap berlanjut hingga tenggat pemenuhan tuntutan jangka pendek pada 5 September 2025. (*)

*Reporter: Muhammad Nasruddin

Berita Terkait

Mengisi Waktu Libur dengan Aktivitas yang Bermanfaat
Mengenal UKT dan IPI, Dua Skema Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi di Indonesia
Libur Semester Waktu Tepat untuk Upgrade Diri
Kerja Paruh Waktu Jadi Solusi Finansial Mahasiswa
Mahasiswa dan Kebiasaan Begadang Menjelang Deadline Pengumpulan Tugas
Mahasiswa Manfaatkan Destinasi Wisata Populer Makassar Isi Libur Semester
Mahasiswa Mulai Kurangi Nongkrong Lama karena Harga Makanan Naik
Mahasiswa Mulai Berburu Magang Selama Libur Semester
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:40 WITA

Mengisi Waktu Libur dengan Aktivitas yang Bermanfaat

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:38 WITA

Mengenal UKT dan IPI, Dua Skema Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:39 WITA

Libur Semester Waktu Tepat untuk Upgrade Diri

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WITA

Kerja Paruh Waktu Jadi Solusi Finansial Mahasiswa

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WITA

Mahasiswa dan Kebiasaan Begadang Menjelang Deadline Pengumpulan Tugas

Berita Terbaru

Potret Pamflet Pendaftaran Volunteer Kopma Festival 2026, (Foto:Int.)

Kopma

Kopma Festival 2026 Ajak Mahasiswa Jadi Volunteer

Senin, 22 Jun 2026 - 23:42 WITA

Potret Pamflet SI-KONSEN Manajemen, (Foto:Int.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Manajemen FEB Luncurkan SI-KONSEN, Permudah Mahasiswa Tentukan Konsentrasi Studi

Senin, 22 Jun 2026 - 23:31 WITA

Potret Sambutan Ketua Jurusan Seni  Rupa dan Desain, Irfan Ariffin dalam Pameran Tunggal, (Foto: Int.)

Fakultas Seni dan Desain

Suarakan Isu Lingkungan, Mahasiswa Seni Rupa Gelar Pameran Tunggal

Senin, 22 Jun 2026 - 23:12 WITA