PROFESI-UNM.COM – Beasiswa Unggulan (BU) merupakan salah satu program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia untuk seluruh mahasiswa berprestasi, baik di jenjang S1, S2, maupun S3.
Program ini bertujuan mendukung generasi muda Indonesia yang memiliki kemampuan akademik dan non-akademik unggul agar dapat melanjutkan studi tanpa terkendala biaya pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengikuti seleksi program ini, para pendaftar wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung yang menjadi syarat administratif sekaligus penilaian awal.
Salah satu dokumen utama yang harus ada adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas resmi.
Selain itu, mahasiswa aktif wajib menyertakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) minimal semester tiga bagi yang sedang menempuh studi, atau Letter of Acceptance (LoA) bagi mahasiswa baru (maba) yang belum memiliki KTM.
Keduanya menjadi bukti status akademik dan kedudukan calon penerima beasiswa di perguruan tinggi.
Persiapan Daftar Beasiswa Unggulan
Selanjutnya, calon pendaftar harus melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah yang dikeluarkan oleh pihak kampus. Dokumen ini menegaskan bahwa pendaftar masih terdaftar secara resmi sebagai mahasiswa aktif.
Bersamaan dengan itu, bukti capaian akademik juga sangat perlu, seperti Kartu Hasil Studi (KHS) semester satu dan dua bagi mahasiswa ongoing atau transkrip nilai lengkap dari semester satu hingga enam bagi calon maba yang baru lulus.
Ijazah pendidikan terakhir menjadi salah satu dokumen penting yang menunjukkan jenjang akademik sebelumnya. Berkas ini wajib kamu lampirkan guna menilai kelayakan akademik pendaftar, terutama untuk memastikan kesesuaian jenjang studi yang kamu tuju.
Selain itu, sertifikat prestasi akademik maupun non-akademik menjadi nilai tambah yang menunjukkan rekam jejak kontribusi dan pencapaian mahasiswa di berbagai bidang.
Kemampuan berbahasa Indonesia yang baik juga menjadi perhatian dalam proses seleksi. Oleh karena itu, hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) harus dilampirkan.
Nilai UKBI menjadi indikator penguasaan bahasa nasional yang relevan untuk mahasiswa penerima beasiswa dalam konteks akademik dan sosial.
Tak kalah penting, surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan menjadi bentuk komitmen tertulis bahwa pendaftar akan mematuhi seluruh ketentuan program. Dokumen ini umumnya berisi pernyataan integritas dan kesediaan mengikuti seluruh proses seleksi dengan jujur.
Selain itu, surat rekomendasi dari dosen atau guru pembimbing sangat penting sebagai bentuk dukungan dan penilaian dari pihak akademik terhadap potensi calon penerima.
Sebagai bagian akhir dari persyaratan, setiap pendaftar wajib menulis esai sesuai tema pada aturan oleh penyelenggara. Esai ini biasanya mencerminkan visi, motivasi, serta kontribusi apa yang pendaftar berikan melalui bidang studi yang ditempuh. Penulisan esai yang kuat dan argumentatif dapat menjadi penentu dalam proses seleksi Beasiswa Unggulan yang sangat kompetitif ini. Bagi S2 juga terdapat tambahan berkas seperti tesis. (*)
*Reporter: Insyiraah Putri Aeni Hs