
PROFESI-UNM.COM – Pengumpulan proposal Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK ORMAWA) resmi diperpanjang. Hal tersebut tersampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Arifin Manggau pada hari Kamis, (10/4).
Awalnya, proposal dijadwalkan untuk dikumpulkan hingga 11 April. Namun, melalui surat edaran terbaru, batas waktu tersebut diperpanjang hingga 24 April 2025.
Dorong Kontribusi Mahasiswa, UNM Buka Pendaftaran Sub Proposal PPK Ormawa
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PPK Ormawa merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan kinerja organisasi kemahasiswaan. Selain itu, program ini juga dirancang untuk memperkuat karakter mahasiswa serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Universitas Negeri Makassar (UNM) telah berpartisipasi dalam program ini sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021. Melalui PPK Ormawa, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan diri dan memperoleh pengalaman belajar di luar kelas.
Menariknya, keikutsertaan dalam program ini juga dapat dikonversikan menjadi 20 satuan kredit semester (SKS). (*)
*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah