
PROFESI-UNM.COM – Massa aksi unjuk rasa tolak revisi Undang-undang Pilkada menyerbu gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (22/8).
Massa ini terdiri dari kelompok mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulsel.
Pada awalnya, mahasiswa berkumpul dan berorasi di depan gerbang gedung DPRD yang tertutup sempurna dan dikawal oleh aparat keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa berusaha masuk ke dalam gedung dengan berbagai cara. Hingga pada akhirnya, mahasiswa berhasil membuat aparat membuka gerbang dan berkumpul di halaman gedung.
Mahasiswa menuntut ketua dan seluruh fraksi DPRD Provinsi Sulsel hadir untuk menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-undang Pilkada.
“Kami memanggil ketua beserta seluruh fraksi DPRD untuk masing-masing menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-undang Pilkada,” tuntut Hasrul selaku Presiden BEM UNM.
Mulanya, ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari tidak bersedia menemui para mahasiswa. Setelah massa mulai berkurang, barulah Ia keluar dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
“Tentunya sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan hari ini, saya berdiri di sini mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan insya Allah akan mengawal apa yang adik-adik sampaikan dan inginkan,” tegasnya. (*)
*Reporter: Elsa Amelia