
PROFESI-UNM.COM, MAKASSAR – Oknum mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga terlibat aksi jual beli nilai.
Dosen Fakultas Teknik, Hamza Nur mengungkap hal tersebut kepada awak Profesi di ruang kerjanya, Selasa (4/6).
Kepada wartawan Profesi, Hamza mengaku ada mahasiswa ketahuan melakukan praktik ilegal tersebut ke sesama mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Skandal Dugaan Jual Beli Nilai UNM Mulai Terungkap
Kasus ini terjadi sejak sekitar empat bulan lalu, pelakunya adalah mahasiswa bimbingan Hamza sendiri.
“Jadi saya temukan kasus jual beli nilai kira-kira empat bulan lalu, kebetulan pelakunya itu anak bimbingan saya,” ungkap Hamza.
Hamza mengaku tak mengetahui persis bagaimana cara atau modus mahasiswanya itu melakukan transaksi.
Kronologi Kejadian
Hanya saja menurut pengakuannya, pelaku memiliki jaringan di internal UNM.
“Bahkan dia sendiri mengaku dia punya jaringan di sini (UNM),” bebernya.
Beasiswa Kalla Masih Buka, Simak Persyaratannya!
Kejadian tersebut terungkap ketika terduga pelaku saat itu hendak melaksanakan ujian seminar hasil.
“Kebetulan waktu itu dihadiri oleh saya sendiri sebagai pembimbing, saya tanya langsung yang bersangkutan, apakah anda memang betul dengan isu ini, dia bilang betul,” tuturnya.
Hamza juga meminta kepada mahasiswanya untuk menjelaskan bagaimana cara melakukan praktik curang itu, hanya saja tak ada jawaban yang Ia dapatkan.
Hamza berharap ada atensi dari pihak kampus untuk menelusuri dan mengungkap kasus ini, sebab menjadi preseden buruk untuk Kampus Orange.
“Saya menunggu sebenarnya paling tidak ada rapat di pihak jurusan, tapi karena tidak ada makanya saya ke fakultas yang menangani kebijakan akademik, itu juga tidak ada tindak lanjutnya. Jadi saya anggap jangan-jangan ini mereka punya jaringan ini,” kata Hamza.
Itjen Kemendikbudristek Lakukan Inverstigasi Dugaan Kecurangan Pilrek UNM
Dengan Kejadian ini, Hamza merasa dirinya tak berarti sebagai tenaga pendidik, sebab rupanya ada praktik jual beli nilai di kampusnya.
“Saya sebagai dosen merasa tidak bernilai lagi di depan mahasiswa dengan adanya ini, karena ada salah satu hak dosen yang dia rampas itu yaitu hak prerogatif,” katanya.(*)
*Reporter: Dwi Putri