
PROFESI-UNM.COM – Tim Inspektorat Jendral Kementerian pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) melakukan investigasi terkait adanya indikasi kecurangan dalam ajang Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2024-2028. Hal tersebut dibenarkan oleh calon kandidat Rektor UNM, M. Ichsan Ali saat di mintai keterangan oleh kru profesi, Selasa (5/3).
Ichsan Ali mengatakan terdapat beberapa orang yang telah diperiksa langsung salah satunya ialah dirinya sendiri. Ia juga mengungkapkan bahwa selaku pelapor dirinya yang paling pertama menjadi sasaran pemeriksaan.
“Bahkan saya paling duluan (pemeriksaan), kan saya pelapornya,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditanyai lebih lanjut mengenai ada berapa orang yang turun langsung dalam pemeriksaan, ia menolak untuk memberikan keterangan. Ia mengatakan untuk langsung mengkonfirmasi ke pihak Satuan Pengawas Internal (SPI) UNM.
“Tanyakan ke SPI dek, bukan wilayah saya itu. Saya tidak tau pastinya,”ucapnya.
Hamsu Abdul Ghani selalu ketua panitia pemilihan rektor juga ikut diperiksa. Ia memberikan pernyataan bahwa semua tahapan, prosedur dan peraturan yang ada sudah sesuai dengan ketentuan.
“Semua tahapan, prosedur dan peraturan yang ada tidak ada yang menyimpang,” katanya pada kru profesi.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi ke pihak tim SPI tidak ada jawaban yang diberikan. Sehingga belum ada jawaban pasti mengenai siapa saja yang turut andil dalam pemeriksaan tersebut.
Terakhir, pemeriksaan juga dilakukan kepada Muh Yahya sebagai terduga terlapor. Namun saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersebut, ia belum berkenan memberikan keterangan apapun.
*Reporter: Annisa Susanti lamondo