
PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Pendidikan Khusus (PKh) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM) mengeluhkan pihak jurusan dan fakultas tidak menyediakan juru bahasa isyarat. Hal ini diterangkan Ketua HMJ PKh, Ulfin Dwi Ramadhani saat diwawancarai awak Profesi, Jumat (12/1).
Ulfin menjelaskan, selama proses pembelajaran, mahasiswa penyandang disabilitas di jurusan ini hanya dibantu oleh mahasiswa lain yang mampu berbahasa isyarat padahal mereka belum memiliki legitimasi untuk dikatakan sebagai juru bahasa isyarat.
Menurut data HMJ PKh, mahasiswa aktif angkatan 2019 sampai 2023 yang menyandang disabilitas berjumlah 39 orang. Sementara itu, mahasiswa yang membantu mereka saat melakukan pembelajaran alias mampu berbahasa isyarat hanya sekitar 10 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu mahasiswa yang jadi juru bahasa isyarat untuk perkuliahan karena memang universitas tidak menyediakan, ada kurang lebih 10 orang mahasiswa yang sering membantu mahasiswa difabel dalam proses pembelajaran dan kebanyakan dari anggota HMJ PKh FIP UNM,” ujar Ulfin.
Mahasiswa angkatan 2021 itu mengaku sudah berkali-kali mengajukan penyediaan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas kepada pihak jurusan dan fakultas, namun tidak mendapat respons apapun.
“Sangat sering mengajukan guru pembimbing khusus ataupun juru bahasa isyarat untuk mendampingi mahasiswa difabel dan beberapa kali juga dialog terbuka bersama pimpinan fakultas dan jurusan mengenai hal ini tetapi memang belum diindahkan sampai sekarang,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Mujahidah