[OPINI] Kebijakan Pajak E-Commerce, Mendorong Kesetaraan dan Keberlanjutan Pasar

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 20:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Penulis. Foto: Ist.
Foto Penulis. Foto: Ist.

PROFESI-UNM.COME-commerce telah tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir, mengubah cara orang berbelanja dan berbisnis. Namun, perkembangan ini juga telah memicu isu-isu kebijakan, salah satunya adalah peraturan pajak e-commerce. Pemerintah di berbagai negara telah mencari cara untuk menyesuaikan peraturan pajak dengan perkembangan teknologi ini.

Salah satu isu utama dalam peraturan pajak e-commerce adalah kesetaraan pajak antara bisnis konvensional dan bisnis e-commerce. Bisnis konvensional seringkali dikenai pajak penjualan dan pajak properti. Namun, dalam beberapa kasus, bisnis e-commerce dapat menghindari pajak ini atau dikenai pajak yang lebih rendah karena peraturan pajak yang belum memadai. Hal ini dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan antara bisnis fisik dan bisnis online. Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa semua bisnis, termasuk e-commerce, membayar pajak yang adil dan setara. Salah satu solusi adalah memodifikasi aturan pajak yang ada untuk mencakup transaksi e-commerce, atau bahkan mempertimbangkan adopsi model pajak yang lebih sesuai dengan ekonomi digital.

Baca Juga Berita :  Elit Ciptakan Kaderisasi Enterpreneur Berintelektual dan Konstruktif

E-commerce sering melibatkan transaksi antar negara bagian atau bahkan internasional. Ini menciptakan kompleksitas tambahan dalam peraturan pajak. Pajak penjualan antar negara bagian dapat menjadi rumit karena perbedaan dalam tarif pajak dan aturan administratif di berbagai negara bagian atau negara. Pemerintah perlu bekerja sama untuk mengembangkan sistem yang lebih koheren dan terintegrasi untuk mengelola pajak penjualan antar negara bagian. Dimana ini akan membantu menghindari kerumitan administratif yang berlebihan bagi bisnis e-commerce yang beroperasi di beberapa yurisdiksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring dengan penjualan produk fisik, e-commerce juga melibatkan penjualan layanan digital seperti streaming musik, video, dan perangkat lunak. Beberapa negara telah mengenakan pajak khusus pada layanan digital ini, sementara yang lain belum. Pemerintah harus mempertimbangkan apakah perlu mengenakan pajak khusus pada layanan digital atau mengintegrasikan mereka ke dalam kerangka peraturan pajak yang ada. Hal ini akan membantu menciptakan persaingan yang lebih adil antara penyedia layanan digital dan penyedia tradisional.

Baca Juga Berita :  Sapril Terpilih Jadi Pemimpin Baru Himposep FE UNM

Pajak e-commerce juga harus memperhitungkan keberlanjutan dan inovasi dimana E-commerce telah menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan menciptakan peluang baru bagi banyak bisnis. Oleh karena itu, peraturan pajak tidak boleh menjadi hambatan bagi perkembangan industri ini. Pemerintah perlu mempertimbangkan bagaimana menciptakan lingkungan perpajakan yang mendukung inovasi dan pertumbuhan e-commerce, sambil memastikan bahwa pajak yang adil dan cukup dibayar. Jadi, kebijakan pajak e-commerce adalah isu yang kompleks dan penting yang mempengaruhi kesetaraan, perdagangan antar negara, dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah harus berusaha untuk menciptakan peraturan pajak yang adil, setara, dan sesuai dengan perkembangan teknologi e-commerce. Dengan demikian, kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung inovasi dalamm era digital ini.  (*)

 

*Penulis adalah Nuraina Awin Saputri, Mahasiswi angkatan 2021 Jurusan Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM

Berita Terkait

[OPINI] Di Persimpangan Pilrek UNM: Catatan Kami Dari LK FIS-H
[OPINI] Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan: Mufak LK FIP di Ambang Kehilangan Legitimasi
[OPINI] Kampus Adalah Arena, Masa Depan Sedang Dipertaruhkan
[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 
[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi
[OPINI] Menjelang 30: Gen Z 1997 di Persimpangan Nikah, Situationship, dan Beban Berlapis
[OPINI] MENEBANG YANG HIJAU UNTUK MEMBANGUN YANG “KATANYA” HIJAU : SEBUAH KONTRADIKSI EKOLOGIS.
[OPINI] Nurani Indonesia: Sedalam Gus Dur, Seluas Habibie – Sosok Pemimpin yang Dirindukan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:46 WITA

[OPINI] Di Persimpangan Pilrek UNM: Catatan Kami Dari LK FIS-H

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:36 WITA

[OPINI] Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan: Mufak LK FIP di Ambang Kehilangan Legitimasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WITA

[OPINI] Kampus Adalah Arena, Masa Depan Sedang Dipertaruhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05 WITA

[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WITA

[OPINI] Invasi AI Influencer di Ranah Pemasaran: Efisiensi Tanpa Batas Korporasi atau Kematian Hubungan Manusiawi

Berita Terbaru

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA

Suasana Pembukaan ANALISIS IX HMJ Statistika FMIPA di Ruang Rapat Lt.3 Gedung Menara FMIPA UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Alihkan Liburan untuk Pengabdian,  HMJ Statistika Raih Apresiasi

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:11 WITA