Batas Waktu Pembayaran UKT Diperpanjang Lagi Hingga 4 Agustus 2023

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) diperpanjang hingga tanggal 4 Agustus 2023. Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Rektor Tentang Perpanjangan Batas Waktu Membayar UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 di Lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan Nomor Surat 8988/UN36/TU/2023, Senin (31/7).

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pertanggal 28 Juli itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Hasnawi Haris menyampaikan sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor 1260/UN36/HK/2022. Hal ini berisi Penetapan Kalender Akademik Universitas Negeri Makassar Semester Genap TA 2022-2023 dan Semester Gasal TA 2023/2024.

Baca Juga Berita :  Tak Bisa Diakses, SIA UNM Masih dalam Tahap Perbaikan

“Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor 1260/UN36/HK/2022 tentang Penetapan Kalender Akademik Universitas Negeri Makassar Semester Genap TA 2022-2023 dan Semester Gasal TA 2023/2024,” jelasnya dalam surat edaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Hasnawi Haris menyampaikan, perpanjangan waktu pembayaran UKT dalam rangka efektifitas pelaksanaan perkuliahan Semester Gasal TA 2023-2024. Disebutkan bahwa batas akhir Jadwal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar jenjang D3, D4, S1, S2 dan S3 diperpanjang sampai 4 Agustus 2023 pukul 23.59 WITA.

Baca Juga Berita :  UNM Akan Tambah Satu Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru 2018

“Dalam rangka efektifitas pelaksanaan perkuliahan Semester Gasal TA 2023-2024, maka kami sampaikan bahwa batas akhir Jadwal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa Universitas Negeri Makassar jenjang D3, D4, S1, S2 dan S3 diperpanjang sampai 4 Agustus 2023 pukul 23.59 WITA,” jelasnya dalam surat edaran. (*)

*Reporter: Firmansyah

Berita Terkait

Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli
KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya
KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa
UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025
UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan
Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:43 WITA

KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:46 WITA

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:04 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WITA

UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berita Terbaru

Momen foto bersama peserta DJMTD 2024, (Foto: Dok. Profesi)

DJMTD

Coming Soon! DJMTD 2025 Profesi UNM, Saatnya Jadi Persma

Minggu, 20 Jul 2025 - 11:38 WITA

ilustrasi Seseorang yang bingung pilih kerja dari kemampuan atau sesuai jurusan (Foto:AI)

PROFESI WIKI

Pilih Kerja Sesuai Jurusan atau Kemampuan? Begini Tipsnya!

Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:45 WITA

Potret sekelompok orang sedang berkomunikasi, (Foto: Int.)

Opini

Seni Berbicara, Kemampuan Persuasif dalam Berkomunikasi

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:13 WITA