PROFESI-UNM.COM – Mayoritas masyarakat pada saat ini menolak adanya acara wisuda yang digelar untuk murid TK. Alasan terkait penolakan acara wisuda ini pun beragam, seperti biaya yang membebani orang tua murid, dan acara wisuda dinilai tidak pantas untuk murid yang baru tamat dari TK.
Pada dasarnya wisuda merupakan pelantikan bagi yang telah menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi, wisuda identik dengan toga yang memiliki filosofi yaitu sarjana dituntut berfikir rasional dalam segala sudut pandang yang berbeda. Atas dasar hal itu murid TK dinilai tidak pantas untuk prosesi wisuda.
Pengamat pendidikan Ina Liem angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa wisuda merupakan bukti selesainya seorang pada jenjang pendidikan lalu akan memasuki dunia kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu adalah tanda seseorang tuntas pendidikan formalnya dan akan memasuki dunia kerja,” ujarnya pada Tribunnews saat diwawancarai, Rabu (14/6).
Fenomena wisuda anak tk ini, menimbulkan keluhan dari orangtua murid yang disampaikan pada kolom komentar postingan instagram Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Keluhan tersebut seperti biaya wisuda yang membebani orangtua murid karena dalam acara tersebut orangtua mengeluarkan uang untuk sewa toga, dan lain-lain.
Akibat berbagai keluhan dari orangtua murid, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa kemendikbudristek menegaskan kegiatan wisuda anak usia dini tidak boleh menjadi kegiatan wajib yang dapat memberatkan orangtua murid.
“Prinsipnya Kemendikbudristek menegaskan bahwa kegiatan wisuda pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tidak boleh dijadikan kegiatan wajib yang memberatkan orangtua/wali murid, ” katanya sebagaimana dilansir dari detikEdu, Minggu (18/6). (*)
*Reporter: Reva Rahman/Editor: A. Nur Ainun