Wakil Menkumham RI Ungkap Alasan Pembaharuan KUHP

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengungkapkan  alasan perlunya pembaharuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam waktu dekat. Hal itu ia sampaikan saat Kumham Goes to Campus di Universitas Hasanuddin, Rabu (19/10).

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Edward dalam pidatonya mengatakan, KUHP sudah berusia 222 tahun dan disusun pada masa klasik ketika undang-undang masih berorientasi pada kepentingan pribadi.

Baca Juga Berita :  [OPINI] Musik yang Haram: Ketika Suara Sendok dan Garpu Kita Tertawa, Sementara Tetangga Kelaparan

“KUHP yang ada saat ini sudah out off date tidak lagi up to date. Oleh karena itu kita harus menyusun yang baru dengan berorientasi pada hukum pidana modern,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hukum Pidana modern yang dimaksud ialah berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif.

Baca Juga Berita :  UNM Sabet Juara Satu Turnamen Sepak Bola HIPMI CUP 2017

Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gajah Mada ini mengungkapkan bahwa KUHP yang digunakan sekarang tidak memiliki kepastian hukum. Sehingga banyak penafsiran dari berbagai ilmuwan di bidang hukum dan menimbulkan perbedaan persepsi.

“Antara satu KUHP dengan KUHP yang lain itu ada perbedaan terjemahannya. Kira-kira yang asli dan sah itu punya siapa?,” sambungnya. (*)

*Reporter: Nurlia/Editor: Andi Nurul Izzah Ilham

Berita Terkait

WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan
Plt Rektor Apresiasi Rekam Jejak Alumni
Mapala Teknisi Buka Diksar Usung Metode Santai dan Interaktif
Satgas PPK UNM Resmi Buka Pendaftaran dan Seleksi Anggota Periode 2026 – 2028
Bukan Kurang Iman, Seminar Nasional Bahas Amigdala Sebagai Pemicu Stres
Seminar Nasional Peringati Hari Bahasa Ibu, Soroti Pelestarian Bahasa Daerah
UNM Siapkan Strategi Baru Hadapi PKM 2026
Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Gelar Kuliah Tamu
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:19 WITA

WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:45 WITA

Plt Rektor Apresiasi Rekam Jejak Alumni

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:51 WITA

Mapala Teknisi Buka Diksar Usung Metode Santai dan Interaktif

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:22 WITA

Satgas PPK UNM Resmi Buka Pendaftaran dan Seleksi Anggota Periode 2026 – 2028

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:45 WITA

Bukan Kurang Iman, Seminar Nasional Bahas Amigdala Sebagai Pemicu Stres

Berita Terbaru

Potret Supriadi Torro Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, (Foto: Int)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Dekan FISH Harap LPM Profesi Jadi Media Komunikasi Berkualitas

Senin, 8 Jun 2026 - 12:43 WITA

Potret Aryanto Kepala BPS Prov SulSel saat Beri Sambutan dalam Kegiatan Selidik, (Foto: Rosdiana)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Tingkatkan Literasi Masyarakat, BPS Sulsel Dukung Penuh Pojok Statistik

Minggu, 7 Jun 2026 - 11:32 WITA

Potret Sahril Buchori Saat Memberikan Materi Kepada Anak PMI di Malaysia, (Foto: Ist.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Program Pengabdian Pengembangan Karakter Dosen FIP di Malaysia

Sabtu, 6 Jun 2026 - 22:17 WITA

Potret Saat Pelaksanaan Kegiatan  PKM Internasional di Malaysia, (Foto: Ist)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Tingkatkan Career Awareness Dosen FIP Gelar PKM Internasional

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:54 WITA