PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan Seminar Nasional Pendidikan yang bertema kan ‘Revitalisasi Hukum, dan Pendidikan dalam Perspektif Perlindungan, Penghormatan, dan Pemenuhan HAM di Indonesia’ di Ballroom Pinisi Lt. 2 Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar di Jln AP Pettarani Makassar, Minggu (24/11).
Aktivis HAM dan Pengacara, Haris Azhar, menjadi salah satu pemateri di seminar ini. Ia mengatakan bahwa semua peristiwa peperangan, penindasan, kekerasan, dan perbudakan selalu menimbulkan korban jiwa.
“Dalam hal ini konsep penderitaan, pemikiran dan intervensi membentuk suatu organisasi untuk membela gerakan HAM secara universal yaitu PBB,” kata Haris yang merupakan Direktur Lokataru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hak asasi manusia sudah melekat dalam jiwa dan raga manusia. Karena HAM bukan pemberian negara tapi negara diciptakan untuk melindungi Hak Asasi kita,” tambahnya.
Menurutnya melalui hukum, hak asasi manusia dan hak konstitusional harus dilindungi, dihormati, dan ditanggungjawabkan oleh negara. Hukum yang ideal adalah hukum yang mekanisme pelaksanaannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan sedangkan hukum yang membangkang adalah hukum yang tidak sesuai dengan semestinya.
“Hukum menjadi alat kejahatan bagi kita, jika tidak digunakan sebagaimana adanya seperti diskriminatif antara kaum elite dan kaum rendah.,” katanya.
Lanjut, ia mengatakan peran pendidikan adalah kita bebaskan diri dalam menyusun argumentasi serta membangun komunikasi. Dan jangan takut dituntut radikal. Ilmu pemgetahuan dibangun karena adamya Saintific radikal. Kita tdak akan maju tanpa adanya perkembangan ilmu pengetahuan.
“Keberanian harus diperlukan karena anda akan di bodohi dan dimanfaatkan jika takut,” tutupnya
*Reporter: Fitria Indah/ Editor: Fikri