BEM UNM Gelar Aksi Tunda Pelantikan dan Desak Pemerintah Terbitkan Perppu

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2019 - 08:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi. Aksi yang mendesak Presiden menerbotkan Perppu tersebut berlangsung di depan Gedung Pinisi Jalan A.P.Pettarani, Jumat (18/10).

Presiden BEM UNM, Muhammad Aqsa BS mengatakan dalam orasinya bahwa gerakan ini mengawal kinerja pemerintahan. Beberapa kinerja pemerintsh yang kami kritik pun seperti kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia timur dan RUU yang tidak pro rakyat.

“Kita tetap konsisten dalam mengawal kinerja pemerintah, gerakan ini tetap konsisten mengawal kebijakan pemerintah, serta kekerasan di Papua, kebakaran hutan dan rancangan tidak pro terhadap rakyat,”. pungkasnya

Berikut 4 Aspek, isu tuntutan BEM UNM :

1.Terbitkan Perpu KPK

Revisi UU KPK menyimpan masalah, mulai dari segi formal hingga substansi baik dalam proses pembentukan yang tidak transparan dan substansi perubahan itu berpotensi melemahkan KPK.

2. Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM.

Permasalahan terkait kekerasan HAM yang ada di Indonesia pada periode kepemimpinan Jokowi-JK Belum terselesaikan, khususnya dalam aspek peristiwa 1998, tragedy Trisakti, kematian munir, penyiraman air keras Novel Baswedan dan beberapa kasus lainnya.

Baca Juga Berita :  Calon Maba UNM Keluhkan Isi Surat Pernyataan UKT, Tak Boleh Ajukan Penurunan Selama Studi

3. Selesaikan Masalah Asap Di Sumatera dan Kalimantan

Kebakaran hutan dan lahan atau disingkat KARHUTLA, akhir-akhir ini sangat berdampak pada pencemaran udara sangat menganggu pernafasan dan macam penyakit.

4. Tolak RUU Yang Tidak Pro Rakyat.

Penolakan RUU tidak pro terhadap rakyat ini beberapa bulan menjadi bentuk protes kinerja dari pemerintahan itu sendiri.

Karena hal tersebut, BEM UNM Menuntut Presiden RI :

  1. Terbitkan PERPU KPK
  2. Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM
  3. Selesaikan Masalah Asap di Sumatera dan Kalimantan
  4. Menolak RUU yang tidak Pro Rakyat

*Reporter: Elfira

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis UNM dan BRIN untuk Kemajuan Riset Indonesia 2045
Euforia Piala Dunia Waktu Untuk Mahasiswa lepas Penat
Mahasiswa Kian Peduli Perawatan Wajah Melalui Skincare
HIMANIKA FT Lolos Pendanaan PPK Ormawa 2026 Lewat Program Irigasi Pintar Tenaga Surya
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Baksos GMKI Cabang Makassar di Luwu Timur
[FOTO] Pengukuhan Mahasiswa Psikologi Angkatan 2025
Konsumsi Gula Berlebih Dapat Ganggu Kesehatan dan Tingkatkan Risiko Diabetes
[OPINI] Demagogi Universitas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:51 WITA

Kolaborasi Strategis UNM dan BRIN untuk Kemajuan Riset Indonesia 2045

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:25 WITA

Euforia Piala Dunia Waktu Untuk Mahasiswa lepas Penat

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:18 WITA

Mahasiswa Kian Peduli Perawatan Wajah Melalui Skincare

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:37 WITA

HIMANIKA FT Lolos Pendanaan PPK Ormawa 2026 Lewat Program Irigasi Pintar Tenaga Surya

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12 WITA

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Baksos GMKI Cabang Makassar di Luwu Timur

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama Siswa SMAN 9 Makassar (Foto: Ist).

UKM Maphan UNM

UKM Maphan Gelar Penyuluhan Cegah HIV dan Napza

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:07 WITA

Potret seorang wanita sedang menggunakan skincare, (Foto: Int.)

wiki

Kenali Kandungan Aktif Sesuai Masalah Kulit

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:13 WITA