PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam mengeluarkan surat edaran dengan nomor 6850/UN36/TU/2019
berisi tentang diliburkannya kampus selama dua hari, yaitu Selasa hingga Rabu (23-24/7).
Hal tersebut karena akan diadakannya tes Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri (PMBM) yang akan dilangsungkan pada 23 hingga 24 juli 2018.
Sehubungan dengan itu, Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I), Muharram mengatakan akan melarang aktifitas dikampus selama berjalannya ujian. “Kan sekarang sudah libur, cuman yang mau KRS an di tunda dulu sampai hari kamis,” katanya saat di temui diruangannya.
Pelayanan akademik dan administrasi akan diaktifkan kembali pada 25 juli 2019. (*)
*Reporter: Ratu Fathonah Amalia