PROFESI-UNM.COM – Jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi dibuka sejak, Rabu (2/1). Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I) menegaskan tidak akan ada perpanjangan jadwal pembayaran UKT/SPP untuk semester ini.
“Tidak akan ada perpanjangan. Kita ingin mendisiplinkan mahasiswa,” katanya saat ditemui di ruangannya, Jumat (4/1) lalu.
Muharram menghimbau mahasiswa agar menaati jadwal pembayaran UKT agar terhindar dari cuti akademik. “Jadi yang terlambat membayar silahkan urus surat cuti. Tidak akan ada lagi toleransi,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan kalender akademik semester genap tahun ajaran 2018/2019 batas pembayaran SPP/UKT terakhir 25 Januari mendatang. Pembayaran tersebut dilakukan di Bank Negara Indonesia (BNI) semua cabang.
*Reporter: Wahyu Riansyah