Muhammad Nasir Teken Permen 55 Tahun 2018, OKP Bisa Masuk Kampus

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 1 November 2018 - 05:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, mengesahkan peraturan menteri (permen) Nomor 55 Tahun 2018 tentang pembinaan ideologi bangsa. Hal ini disampaikan saat konferensi pers di kantor Kemenristekdikti Jakarta, Senin (29/10).

Permen ini memperbolehkan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) memasuki kampus. OKP ini antara lain adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) hingga
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Baca Juga Berita :  Besok, Calon Dekan FIK UNM Akan Paparkan Visi Misi

Eks Rektor Universitas Diponegoro (Undip) ini mengatakan, peraturan tersebut mengatur tentang perguruan tinggi bertanggungjawab melakukan pembinaan ideologi bangsa, NKRI, UUD dan Bhineka Tunggal Ika dalam kokurikuler, intrakurikuler, dan ekstrakurikuler.

“Pembinaan ideologi ini nantinya akan terealisasi dalam bentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB),” Katanya.

Ia pun mengimbau UKM ini dapat menjadi mediator, tapi semua keputusan dikendalikan oleh rektor. “UKM ini jangan sampai jadi provokator, semoga dapat mengembangkan demokrasi yang baik, ” Imbaunya. (*)


*Reporter: Rara Astuti

Berita Terkait

Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah
Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM
WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi
Komunitas Novo Club Buka Pendaftaran Anggota Baru
Simak Cara Pindah Memilih Pemilu 2024
Husain Syam Pastikan Transformasi PTN BH Tidak Pengaruhi Biaya Kuliah
Muh Hamzah Terpilih sebagai Formatur Ketua Umum DPK Kepmi La Pawawoi Bone UNM
Satgas PPKS UNM Edukasi Lembaga Kemahasiswaan soal Kekerasan Seksual
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:50 WITA

Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:00 WITA

Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:16 WITA

WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi

Kamis, 18 Januari 2024 - 19:34 WITA

Komunitas Novo Club Buka Pendaftaran Anggota Baru

Senin, 15 Januari 2024 - 00:32 WITA

Simak Cara Pindah Memilih Pemilu 2024

Berita Terbaru

Ilustrasi seseorang sedang bingung,(Foto: Int.)

Tips & Trik

Tips dan Trik Mengisi Waktu Luang bagi Mahasiswa

Selasa, 13 Mei 2025 - 01:00 WITA

Foto bersama peserta dan pengurus GAPPEMBAR KOM UNM dan UIN (Foto: Ist.)

Aliansi mahasiswa

GAPPEMBAR UNM & UINAM Gelar LK I, Cetak Pemimpin Berkarakter

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:55 WITA

Ilustrasi seorang mahasiswa sedang belajar (Foto: Int,)

PROFESI WIKI

Tips Menghadapi Ujian Akhir Semester

Senin, 12 Mei 2025 - 16:14 WITA

Potret Mahasiswa yang Healing dengan Mendaki Gunung, (Foto: Ist.)

Mahasiswa UNM

Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa

Senin, 12 Mei 2025 - 01:01 WITA