
PROFESI-UNM.COM – Membludaknya alumnus yang melakukan pengurusan berkas pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akibatkan antrean panjang. Tanggapi persoalan itu pihak FIP UNM memindahkan tempat pengurusan legalisir ijazah, akreditasi, dan akta ke Aula Laboratorium (Lab) Terpadu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), hal ini akan berlaku mulai Rabu (26/9) besok.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh salah satu Staf Pegawai FIP, Ansari. Ia mengatakan hal ini dilakukan demi menciptakan kualitas pelayanan yang baik. Sehingga pengurusan tidak menggaggu proses perkuliahan.
“Iya kami memindahkan tempatnya, demi menjaga agar tidak ada pihak yang merasa terganggu,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, hal ini dilakukan karena pada hari Kamis yang akan datang gedung FIP akan digunakan untuk acara pemaparan visi misi calon dekan. (*)
*Reporter: Ulil Afiah Az-zakiyah