
ROFESI-UNM.COM – Batas pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang lulus jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diperpanjang hingga besok, Kamis (31/5).
Sebelumnya, jadwal pembayaran UKT dibuka sejak 21 Mei dan batas pembayarannya 29 Mei 2018.
Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) UNM, Muharram mengungkapkan bahwa perpanjangan ini diberikan karena masih banyak Camaba yang belum melakukan pembayaran. Sehingga diberikan waktu tambahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
(Baca juga: Tak Bayar UKT Hingga 31 Mei, Camaba UNM Dinyatakan Gugur)
“Camaba yang belum melakukan pembayaran UKT masih ada sekitar puluhan orang, nah kita kasi mereka toleransi sampai tanggal 31,” katanya saat ditemui di ruangannya lantai 6 Menara Pinisi.
Bagi Camaba yang tidak melakukan pembayaran hingga jadwal tersebut, maka akan diberikan sanksi oleh pihak universitas.
Adapun pembayaran UKT dapat dilakukan melalui ATM, SMS Banking, Internet Banking, dan Mobile Banking dan semua Teller Cabang Bank BNI seluruh Indonesia. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Wahyu Riansyah