
PROFESI-UNM.COM – Pembantu Dekan Bidang Kemahasiwaan (PD III) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM), Pattaufi membenarkan bahwa dana LK sektor Bone berbeda dengan Makassar, dan Pare-Pare. Pasalnya, jumlah mahasiswa PGSD dan UKT tiap daerah tidak sama.
“Selain itu, pencairan dana memang agak lambat karena lokasinya yang jauh. Jadi kami sepakati LPJ dikumpulkan baru dananya kami cairkan. Pengumpulan LPJ pun berbeda, khusus biro mereka kumpul di himpunan kemudian diserahkan ke kami dengan bukti kop surat Hima dan sudah diketahui Kaprodinya,” katanya.
Ia mengungkapkan, dana yang ada selama ini hanya diperuntukkan untuk himpunan. Melalui Hima selanjutnya dana tersebut dibagi ke setiap biro. Ia mengaku sudah menjalin komunikasi dan mendapat kesepakatan soal pembagian dana dengan lembaga kemahasiwaan yang ada di Bone.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah bicara dengan ketua Hima, dana itu berdasarkan program kerja masing-masing. Kemudian biro, Hima yang beri dana, itu sudah diatur sebelumnnya. Mengenai dana LK tiap tahunnya itu sekitar Rp 22.000.000,” ungkapnya.
Pattaufi pun tak menampik jika melarang mahasiswa semester satu dan dua mengikuti organisasi. Ia berpandangan hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya DO dini. “Apalagi sudah ada aturannya. Memang saya melarang,” ucapnya (*)
[divider][/divider]
*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Profesi edisi 221