
PROFESI-UNM.COM – Untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM) Semester genap tahun akademik 2017/2018. Mahasiswa harus memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditentukan.
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM), Ismail saat di temui di Ruangannya, Rabu (17/1). “Seperti biasa, mahasiswa yang mau KKN yah harus memenuhi syarat. Seperti halnya dengan jumlah SKS,” jelasnya
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti KKN semester genap TA 2017/2018,
1. Telah melulusi mata kuliah minimal 110 SKS (KKN Reguler) dan 120 SKS (KKN Terpadu)
2. Melakukan registrasi KKN secara daring melalui laman registrasi.unm.ac.id
3. Mendapat persetujuan ketua jurusan/program studi
4. Membayar SPP/UKT dan biaya KKN (bagi mahasiswa non UKT)
4. Memprogramkan KKN dalam KRS semester genap TA 2017/2018
5. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pengelola KKN
Selain itu, mahasiswa juga harus melampirkan beberapa berkas untuk pendaftaran, diantaranya,
1. Pas foto 3×4 cm 1 lembar
2. Bukti pembayaran SPP/UKT semester genap TA 2017/2018
3. Bukti pembayaran KKN bagi mahasiswa non UKT dan surat keterangan bagi Bidikmisi
4. Fotokopi KRS semester genap TA 2017/2018
5. Fotokopi KHS sampai dengan semester ganjil TA 2017/2018.
6. Bukti registrasi KKN berupa form 1, 2, dan 3 yang telah diunduh melalui laman registrasi.unm.ac.id (*)
*Reporter: Irham Nur / Editor: Wahyudin