13 Prodi di UNM Kedaluwarsa di Awal Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2018 - 10:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Pencarian Akreditas Universitas Negeri Makassar pada situs resmi BAN-PT. (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Tercatat diawal tahun 2018, sebanyak 13 Program Studi (Prodi) di Universitas Negeri Makassar (UNM) memiliki status akreditasi yang kedaluwarsa. Jumlah tersebut merujuk pada data, Badan Akreditasi Nasiona Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Adapun prodi yang kadaluwarsa, diantaranya:
1. Teknik Sipil Bangunan Gedung (D-III)
2. Mesin Otomotif (D-III)
3. Tata Busana (D-III)
4. Pendidikan Teknik Elektro (S1)
5. Teknik Elektro (D-III)
6. Tata Boga (D-III)
7. Pendidikan Koperasi (S1)
8. Bahasa dan Sastra Indonesia (S1)
9. Pendidikan Teknik Mesin (S1)
10. Pendidikan Seni Rupa (S2)
11. Pendidikan Fisika (S2)
12. Pendidikan Bahasa (S2)
13. Ppg Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Profesi)

Baca Juga Berita :  Akreditasi Prodi Hambat Mahasiswa Seni Rupa Wisuda

Sanksi bagi prodi yang tidak mengusulkan akreditasi ulang telah diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristek Dikti) Nomor 100 Tahun 2016. Adapun sanksinya, yaitu tidak diperbolehkan meluluskan mahasiswa, menyelenggarakan wisuda, tidak dapat menerima mahasiswa baru, dan tidak dapat melaksanakan proses belajar mengajar.

Pengajuan akreditasi ulang perlu dilakukan untuk memperpanjang masa akreditasi. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi http://­ban-pt.kemdiknas.go.i­d/direktori.php (*)


*Reporter: Ulil Afiah Az-zakiyah/Editor: Faisal Fajar

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Pledoi Pendamping Hukum ZM, Saksi Akui Dipaksa Aparat Kepolisian
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Berita Terbaru

Potret Tim MP Ekolibrium Feb UNM setelah Meraih Prestasi Pada Ajang LEC 2026,(Foto:Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

MP Ekolibrium FEB Raih Prestasi di Lombok Essay Competition 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WITA

Foto Bersama Mahasiswa dan Dosen Program Studi D4 Tata Boga FT UNM, (Foto: Ratna Wulandari)

Fakultas Teknik

Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WITA

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA