
PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Program Pengalaman Lapangan (PPL) Terpadu Universitas Negeri Makassar (UNM) angkatan XV Kabupaten Jeneponto mengadakan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Diskusi Publik. Kegiatan yang bertema “Implementasian Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas” tersebut berlangsung di Aula Gedung Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jeneponto pada tanggal 2 dan 4 Desember.
Ketua panitia, Syahruni mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mereka mengenai HDI, menjalin silahturahmi, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan juga membuka pandangan masyarakat bahwa ABK sama dengan anak pada umumnya. Peringatan HDI dan Diskusi Publik ini berasal dari penyandang disabilitas, siswa ABK, guru, dan masyarakat.
“HDI ini diperingati setiap tahunnya, guna untuk mensosialisasikan tentang pentingnya pendidikan bagi ABK. Contoh kasus dengan melihat situasi dan kondisi di Jeneponto masih sangat sedikit siswa ABK yang di sekolahkan, bahkan ada beberapa SLB yang menjemput siswa untuk ke sekolah,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa angkatan 2014 ini menjelaskan bahwa peringatan HDI ini dilakukan selama dua hari, di hari Sabtu dan Senin dengan rangkaian kegiatannya yaitu aksi simpatik, pemeriksaan kesehatan gratis, penyerahan SIM D kepada penyandang disabilitas, penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU), pemeran karya ABK, pementasan seni dan sastra, dan diskusi publik. Kegiatan ini juga merupakan program kerja Mahasiswa UNM yang KKN PPL di Jeneponto.
“Aksi simpatik berupa pembagian selebran dan stiker ini dilakukan pada hari Sabtu, untuk diskusi publik itu pada hari Senin oleh Djoni Rosyidi dan Rusli Ramli dengan tema diskusi Pentingnya Pendidikan Bagi ABK dalam Berkarya,” jelasnya
Ia berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat menambah wawasan masyarakat tentang anak disabilitas dan tidak ada lagi diskriminasi bagi mereka.
“Semoga UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas bisa terimplementasi di Kabupaten Jeneponto khususnya. Semoga juga bisa menular di masyarakat umum lainnya,” harapnya. (*)
*Reporter: Ulil Afiah Az-zakiyah / Editor: Wahyudin