Prodi Kedaluwarsa Akan Dikenakan Sanksi Administrasi Berat

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2017 - 20:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Pencarian Akreditas Universitas Negeri Makassar pada situs resmi BAN-PT. (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Mengacu pada pasal 28 Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristek Dikti) Nomor 100 Tahun 2016, perguruan tinggi yang tidak mengusulkan akreditasi ulang maka akan dikenakan sanksi administratif berat.

Administrasi berat berupa, tidak diperbolehkannya meluluskan mahasiswa atau menyelenggarakan wisuda, tidak dapat menerima mahasiswa baru, serta tidak dapat melaksanakan proses belajar mengajar.

(Baca juga : 7 Akreditasi Prodi UNM Kedaluwarsa)

Ketua Prodi Pendidikan Teknik Elektro, Syarifuddin Kasim mengatakan, pengajuan re-akreditasi telah dilakukan. Sebelumnya, pihaknya telah jauh hari merampungkan keperluan untuk proses tersebut.

“Ya, tinggal kita menunggu tim asesor, tapi yang pasti kita sudah merampungkan semuanya,” kata Pria asal Parepare ini.

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram pun mengatakan, semua prodi yang berstatus kedaluwarsa tengah bersiap untuk melakukan proses re-akreditasi. “Sementara ini masih dalam proses,” kata Guru Besar Kimia Organik ini.

Baca Juga Berita :  Peserta ENJ UNM Akan Mengabdi di Pulau Taka Bonerate

(Baca juga: UNM Resmi Raih Akreditasi A)

Padahal berdasarkan Surat Keputusan No.1465/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2017, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara resmi menetapkan pemeringkatan akreditasi institusi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang awalnya terakreditasi B menjadi A tertanggal 12 Juni lalu, tetapi masih menyisahkan prodi yang kedaluwarsa. (*)


*Reporter: Wahyudin

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair
Tim PKM FMIPA Gelar Pelatihan Pembuatan Lembar Kerja Fisika
Accounting Festival Jadi Wadah Kembangkan Skill Akuntansi
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:01 WITA

Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae

Berita Terbaru

Potret Menteri Pertanian RI saat di Manado, (Foto: Int.)

Kilas Kampus

Hinaan dan Tekanan Antar Menteri Pertanian RI ke Posisi saat Ini

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WITA