Jajak Pendapat Terkait Penetapan UKT Semester 9

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2017 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iluistrasi (int)

PROFESI-UNM.COM – Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sistem pembayaran biaya kuliah yang kini diterapkan oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejak dihapuskannya (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) SPP. UKT merupakan salah satu implementasi dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Surat Edaran Dirjen Dikti No. 488 E/T/2012 dan Surat Edaran Dirjen Dikti No. 97E/KU/2013 yang mengamanatkan bahwa setiap perguruan tinggi negeri di Indonesia diwajibkan untuk menggunakan sistem UKT.

Tak terkecuali di Universitas Negeri Makassar (UNM), kebijakan yang mulai berlaku pada tahun akademik 2013/2014 ini seharusnya memuat keseluruhan biaya operasional per semester yang dibebankan kepada mahasiswa sesuai dengan kemampuan ekonominya. Hanya saja, Penentuan besaran UKT bagi mahasiswa yang telah melebihi masa studi selama empat tahun, yakni mahasiswa semester sembilan masih belum jelas ketetapannya. Hal ini dikarenakan dalam penyusunan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) sebagai dasar penentuan UKT hanya sampai delapan semester.

Baca Juga Berita :  Komitmen UKM LPM Penalaran Berdayakan Masyarakat Melalui Riset

Terlebih, unit cost yang mereka gunakan tentunya sudah tidak sebanding lagi dengan mahasiswa aktif pada umumnya. Ini tentunya menjadi pertimbangan tersendiri bagi pengambil kebijakan tertinggi dalam jajaran pimpinan kampus untuk menentukan besaran UKT bagi mahasiswa semester sembilan.

Untuk mengetahui data sekaligus bagaimana persepsi mahasiswa semester sembilan terkait kejelasan UKT mahasiswa angkatan 2013, kami dari Devisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lembaga Pers Mahasiswa Profesi UNM melakukan jajak pendapat mengenai hal itu.

Untuk melakukan jajak pendapat terkait penetapan UKT mahasiswa semester 9, dapat dilakukan melalui link berikut

http://bit.ly/2vkPPtS.

*Litbang Profesi

Berita Terkait

Gelar Ramah Tamah, Plt Rektor Bakar Semangat Lulusan FIKK
Malam Puncak Jadi Penutup Harlah ke-50 LPM Profesi
UNM Gratiskan Jas Almamater bagi Seluruh Mahasiswa Baru Tahun 2026
50 Tahun LPM Profesi, Bukan Sekadar Rayakan Usia
Kenang Solidaritas Persma Lawan Tindakan Represif di Kampus Oranye
Sistem Kerja Tukang Sate di Awal Sejarah Perubahan Wajah LPM Profesi
UP BK Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Guru/Wali Kelas
Pekan Sastra 2026 Hadirkan Lomba Esai Sastra bagi Siswa SMA Se-Sulselbar
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:41 WITA

Gelar Ramah Tamah, Plt Rektor Bakar Semangat Lulusan FIKK

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:14 WITA

Malam Puncak Jadi Penutup Harlah ke-50 LPM Profesi

Senin, 6 Juli 2026 - 22:16 WITA

UNM Gratiskan Jas Almamater bagi Seluruh Mahasiswa Baru Tahun 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 22:08 WITA

50 Tahun LPM Profesi, Bukan Sekadar Rayakan Usia

Senin, 6 Juli 2026 - 21:53 WITA

Kenang Solidaritas Persma Lawan Tindakan Represif di Kampus Oranye

Berita Terbaru

Potret Dekan Fakultas Seni Dan Desain Andi Imran Menyampaikan Laporan Lulusan Periode Juli 2026, (Foto: Muhammad Yusran)

Ramah Tamah

FSD Lepas 20 Calon Wisudawan pada Periode Juli 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:50 WITA

Potret Farida Patittingi dalam Sambutannya pada Acara Ramah Tamah FIKK, (Foto: Hapid Budiawan)

Kilas Kampus

Gelar Ramah Tamah, Plt Rektor Bakar Semangat Lulusan FIKK

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:41 WITA

Potret Dekan Fakultas Teknik, Jamaludin, memberikan Sambutan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT UNM Lepas 135 Wisudawan, 80 Raih Predikat Cumlaude

Senin, 13 Jul 2026 - 14:52 WITA