PROFESI-UNM.COM – Diklat Jurnalistik Mahasiswa Tingkat Dasar (DJMTD) 2019 Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berlangsung sejak Rabu (31/10) telah secara resmi ditutup pada Minggu (3/11).
LPM Profesi UNM kemudian mengumumkan status kelulusan peserta DJMTD 2019 hari ini, Selasa (5/11).
Sebanyak 70 orang dari 105 peserta DJMTD 2019 dinyatakan lulus. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan ketentuan yang telah disepakati pada Technical Meeting (TM). Ketentuan yang dimaksud adalah bahwa kelulusan peserta ditentukan oleh 70% kehadiran dan 30% tugas. Untuk pengumumannya, silakan cek nama Anda disini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah memeriksa presensi dan tugas mereka, dan hanya 70 orang inilah yang dinyatakan lulus,” kata Pemimpin Umum LPM Profesi UNM, Wahyudin.
Lanjut, Wahyudin mengimbau peserta yang dinyatakan lulus untuk mengambil sertifikat di Redaksi LPM Profesi UNM. 70 orang peserta yang lulus tersebut juga berhak untuk mengajukan surat permohonan magang di LPM Profesi UNM.
“Untuk yang belum lulus, jangan berkecil hati, mari kita bertemu di DJMTD tahun depan,” ujarnya. (*)
*Reporter: Andi Dela Irmawati