
PROFESI-UNM.COM – Masih segar diingatan kita aksi terorisme berupa bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya. Yang kemudian dilanjutkan dengan penyerangan di markas Polda Riau. Sejak itu isu terrorisme serta radikalisme kemudian menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.
Menanggapi maraknya aksi terrorisme dan radikalisme, Ketua Umum Lembaga Kajian Ilmiah Mahasiswa Bertaqwa (LKIMB) Universitas Negeri Makassar (UNM) Achwal Nazar berpendapat jika tindakan tersebut merupakan kesalahpahaman terkait penerapan jihad. Padahal jihad tidak selamanya dalam bentuk pertumpahan darah, melainkan lebih difokuskan pada penegakan syariat Islam.
“Terorisme merupakan paham ekstrem tentang jihad. Padahal Jihad bukan hanya persolan pertumpahan darah dan tindakan kekerasn tapi bagaimana kita menyadarkan arti peting keberislaman,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM ini belum bisa mengatakan jika terdapat doktrin radikal di kampus orange, mengingat sifatnya yang tertutup dan halus. “Kalau ada, tidaknya di UNM saya belum bisa bilang. Karena biasanya doktrin begini dilakukan sangat tertutup,” tuturnya.
Namun pihak birokrasi diharapkan dapat mengambil langkah terkait isu tersebut. Disebabkan lingkungan kampus serta mahasiswa yang rentan terkena doktrin, bahkan bisa jadi UNM menjadi pusat penyebaran doktrin radikal. Sehingga seluruh lapisan, dapat turut serta dalam antisipasi kasus ini.
“Kalau saya mesti ada langkah dari pihak birokrasi. Kasus ini bisa saja menjadi ancaman dan UNM bisa saja menjadi sentral penyebaran ajaran Radikal. Saya harap Semua Unsur bisa ikut terlibat dan kritis terhadap persoalan ini,” harapnya.
[divider][/divider]
*Reporter: Faisal Fajar