
PROFESI-UNM.COM – Kurban adalah salah satu ibadah penting dalam Islam yang dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, atas perintah Allah. Ada beberapa jenis hewan yang disyariatkan dalam Islam untuk dijadikan kurban. Unta adalah salah satu hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban. Dalam konteks sejarah, unta sering dijadikan hewan kurban terutama di daerah Arab. Unta memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan biasanya dijadikan kurban oleh orang yang memiliki kemampuan lebih. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing yang gemuk dan bertanduk, dan aku melihat beliau meletakkan kaki beliau di atas tengkuk keduanya, menyebut nama Allah dan bertakbir, lalu menyembelih dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sapi juga merupakan hewan yang disyariatkan untuk dijadikan kurban. Sapi dapat dijadikan kurban oleh satu orang atau lebih, biasanya maksimal tujuh orang. Sapi memiliki daging yang cukup banyak sehingga sering dipilih untuk kurban oleh kelompok atau keluarga besar. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kami menyembelih bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim). Kambing dan domba adalah hewan yang paling umum dijadikan kurban. Kedua jenis hewan ini lebih terjangkau secara ekonomi dibandingkan unta dan sapi, sehingga lebih banyak dipilih oleh umat Muslim untuk berkurban. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.'” (HR. Ahmad dan Ibn Majah).
Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi: Jenis hewan yang bisa dijadikan kurban adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Unta minimal berusia 5 tahun, sapi minimal 2 tahun, kambing dan domba minimal 1 tahun. Namun, ada keringanan untuk domba berusia 6 bulan jika sulit menemukan yang berusia 1 tahun. Hewan yang dikurbankan harus sehat, tidak cacat, tidak sakit, tidak pincang, dan tidak kurus.
Ibadah kurban memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik dari segi spiritual maupun sosial. Secara spiritual, kurban adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan sarana mendekatkan diri kepada-Nya. Kurban juga merupakan bentuk pengorbanan yang mencerminkan ketulusan hati dan keikhlasan seorang hamba. Secara sosial, daging kurban dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat. Hal ini membantu mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan rasa kepedulian sosial. Pembagian daging kurban juga membantu memenuhi kebutuhan protein bagi mereka yang kurang mampu.
Kurban adalah ibadah yang penuh makna dalam Islam. Dengan memahami jenis-jenis hewan yang disyariatkan untuk dijadikan kurban serta syarat-syaratnya, umat Muslim dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih baik dan mendapatkan ridha Allah SWT. Semoga ibadah kurban kita diterima oleh Allah dan membawa berkah bagi kita semua. (*)
*Reporter: Firmansyah