
PROFESI-UNM.COM – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) Muhammad Idkhan menjelaskan prosedur almamater pada aksi mengenai tolak segala bentuk komersialisasi Pendidikan yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM di depan Gedung Pinisi UNM, Kamis (11/7).
Idkhan mengatakan seluruh mahasiswa baru diharapkan memiliki jas almamater. Oleh karena itu, jika terdapat mahasiswa yang kurang mampu, maka bisa dihadapkan ke pimpinan untuk diberi kebijakan khusus.
“Sebenarnya kalau kita mau, seluruh mahasiswa baru harusnya memiliki jas almamater, makanya saya bilang kalaupun ada mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan untuk itu bisa dihadapkan ke pimpinan untuk keputusan yang diambil. Itulah kebijakan yang diberikan pimpinan,” katanya.
Saat ditanya mengenai harga almamater ia mengatakan hal tersebut telah dipertimbangkan oleh tim Badan Layanan Umum (BLU), karena hal tersebut disediakan oleh BLU.
“Saya kira hal seperti itu sudah dipertimbangkan oleh tim BLU, karena yang mengambil hal-hal seperti ini adalah BLU,” jelasnya.
Terakhir, Ia menjelaskan tentang prosedur pengambilan almamater yang dimana mahasiswa baru harus mengklaim Nomor Induk Mahasiswa (NIM) terlebih dahulu, setelah itu melakukan klasisfikasi untuk pengesahan.
“Saya kira harus klaim NIM dulu, ya kalaupun ada kewajiban seperti itu saya kira itu bisa diatur oleh pimpinan. Artinya mahasiswa sudah memiliki NIM sisa melakukan klasifikasi untuk mengesahkan NIM tersebut. Banyak hal yang mungkin pimpinan ambil untuk hal seperti itu, jadi tidak matilah peraturan itu,” tutupnya. (*)
*Reporter: Iyasnur Eynil