Wakil Menkumham RI Ungkap Alasan Pembaharuan KUHP

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengungkapkan  alasan perlunya pembaharuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam waktu dekat. Hal itu ia sampaikan saat Kumham Goes to Campus di Universitas Hasanuddin, Rabu (19/10).

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Edward dalam pidatonya mengatakan, KUHP sudah berusia 222 tahun dan disusun pada masa klasik ketika undang-undang masih berorientasi pada kepentingan pribadi.

Baca Juga Berita :  Pemprov Sulsel Sediakan 1300 Kuota Beasiswa SPP Gratis

“KUHP yang ada saat ini sudah out off date tidak lagi up to date. Oleh karena itu kita harus menyusun yang baru dengan berorientasi pada hukum pidana modern,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hukum Pidana modern yang dimaksud ialah berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif.

Baca Juga Berita :  HMI KOM FIP UNM Gelar Pelantikan Pengurus Baru Periode 2023-2024

Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gajah Mada ini mengungkapkan bahwa KUHP yang digunakan sekarang tidak memiliki kepastian hukum. Sehingga banyak penafsiran dari berbagai ilmuwan di bidang hukum dan menimbulkan perbedaan persepsi.

“Antara satu KUHP dengan KUHP yang lain itu ada perbedaan terjemahannya. Kira-kira yang asli dan sah itu punya siapa?,” sambungnya. (*)

*Reporter: Nurlia/Editor: Andi Nurul Izzah Ilham

Berita Terkait

EXCITE Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa
Gara Artisi 2024 Kukuhkan Angkatan Baru, Suarakan Kesetaraan Gender Lewat Seni
Ahmad Jamalong Jadi Wasit Asia Cup Sepaktakraw 2025 di Malaysia
Inagurasi Angkatan 2024 FBS UNM Tegaskan Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan
Sekolah Trias Politica FIP UNM Hadirkan Mantan Walikota Makassar Bahas Paradigma Politik
Serukan Pengembangan Diri, IMM UNM Tegaskan Peran Kader dalam Dialog Tokoh
Wisudawan Terbaik Magister Suarakan Pentingnya Pendidikan Inklusif
Luluskan 39 Insinyur, Prodi PPI FT UNM Tunjukkan Eksistensi dan Dedikasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:39 WITA

EXCITE Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WITA

Gara Artisi 2024 Kukuhkan Angkatan Baru, Suarakan Kesetaraan Gender Lewat Seni

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:37 WITA

Ahmad Jamalong Jadi Wasit Asia Cup Sepaktakraw 2025 di Malaysia

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:30 WITA

Inagurasi Angkatan 2024 FBS UNM Tegaskan Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:20 WITA

Sekolah Trias Politica FIP UNM Hadirkan Mantan Walikota Makassar Bahas Paradigma Politik

Berita Terbaru

Teknologi Wearable Bantu Pantau Kesehatan Harian, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Bukan Sekadar Jam Tangan, Wearable Tech Bantu Jaga Kesehatan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 00:09 WITA

Potret mahasiswa sedang freelance lewat karya disign grafis ( Foto : Int.)

PROFESI WIKI

Tips Jadi Jutawan disaat Libur Kuliah Bagi Mahasiswa

Sabtu, 21 Jun 2025 - 00:06 WITA

Potret makanan yang kurang sehat, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Di Balik Lezatnya Makanan Instan, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Sabtu, 21 Jun 2025 - 00:03 WITA

Suasana ketika melaksanan PKL, (Foto: Ist.)

PROFESI WIKI

Tips Memanfaatkan Libur Semester untuk PKL

Jumat, 20 Jun 2025 - 23:59 WITA