Wakil Menkumham RI Ungkap Alasan Pembaharuan KUHP

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengungkapkan  alasan perlunya pembaharuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam waktu dekat. Hal itu ia sampaikan saat Kumham Goes to Campus di Universitas Hasanuddin, Rabu (19/10).

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Edward dalam pidatonya mengatakan, KUHP sudah berusia 222 tahun dan disusun pada masa klasik ketika undang-undang masih berorientasi pada kepentingan pribadi.

Baca Juga Berita :  Izwe Loans South https://best-loans.co.za/amount-loan/10000/ africa Assessment

“KUHP yang ada saat ini sudah out off date tidak lagi up to date. Oleh karena itu kita harus menyusun yang baru dengan berorientasi pada hukum pidana modern,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hukum Pidana modern yang dimaksud ialah berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif.

Baca Juga Berita :  Kejar Mimpi Helat Coaching Fotografi dan Videografi

Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gajah Mada ini mengungkapkan bahwa KUHP yang digunakan sekarang tidak memiliki kepastian hukum. Sehingga banyak penafsiran dari berbagai ilmuwan di bidang hukum dan menimbulkan perbedaan persepsi.

“Antara satu KUHP dengan KUHP yang lain itu ada perbedaan terjemahannya. Kira-kira yang asli dan sah itu punya siapa?,” sambungnya. (*)

*Reporter: Nurlia/Editor: Andi Nurul Izzah Ilham

Berita Terkait

Serukan Pengembangan Diri, IMM UNM Tegaskan Peran Kader dalam Dialog Tokoh
Wisudawan Terbaik Magister Suarakan Pentingnya Pendidikan Inklusif
Luluskan 39 Insinyur, Prodi PPI FT UNM Tunjukkan Eksistensi dan Dedikasi
Pembangunan Gedung Mangkrak FEB Bakal Dilanjutkan Tahun Depan
Penuh Semangat Tinggi, Binom 2025 Siap Mengabdi di Bissoloro
Rektor UNM Tegaskan Guru Harus Siap Mengabdi Sepenuh Hati
Karta Jayadi Sebut Guru Profesional Harus Bekerja dengan Hati
Rektor Tegaskan Komitmen Nasional Cetak Pendidik Profesional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 17:22 WITA

Serukan Pengembangan Diri, IMM UNM Tegaskan Peran Kader dalam Dialog Tokoh

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:49 WITA

Wisudawan Terbaik Magister Suarakan Pentingnya Pendidikan Inklusif

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:48 WITA

Luluskan 39 Insinyur, Prodi PPI FT UNM Tunjukkan Eksistensi dan Dedikasi

Senin, 26 Mei 2025 - 10:37 WITA

Pembangunan Gedung Mangkrak FEB Bakal Dilanjutkan Tahun Depan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:57 WITA

Penuh Semangat Tinggi, Binom 2025 Siap Mengabdi di Bissoloro

Berita Terbaru

Tabloid Pengumuman SNBT 2025

E-Tabloid

Tabloid Edisi Pengumuman SNBT 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:56 WITA

Potret gedung pinisi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Info Akademik

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA