PROFESI-UNM.COM – Lebih dari 100 mahasiswa Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mendapatkan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT), Kamis, (23/7).
Terdapat 4 golongan yang mendapatkan verifikasi penerimaan subsidi kuota yaitu golongan I untuk mahasiswa yang tengah melaksanakan skripsi, golongan II mendapatkan potongan 50%, golongan III penurunan 1 tingkat, dan golongan IV mendapat subsidi UKT sebesar 2,4 juta
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III) FPsi, Lukman menjelaskan bahwa untuk setiap kategori verifikasi membutuhkan berkas yang berbeda, “Masing-masing ada persyaratan dan berkas yang disiapkan berbeda,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa yang mengajukan permohonan penurunan UKT dapat mengumpulkan berkas secara online atau offline.
“Berkas boleh dikumpulkan online, boleh offline ke kampus,” tambahnya.
*Reporter: Anita Nur Fadhilah Halid/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan