PROFESI-UNM.COM – 26 Desember 2018 lalu Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali memecat 342 mahasiswa melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 6513/UN36/KM/2018. Terbitnya SK ini memicu reaksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM.
Berdasarkan hasil riset BEM UNM, mahalnya biaya kuliah di kampus Oemar Bakri ini menjadi pemicu utama. hal itu terbukti dari angka 342 mahasiswa yang di Drop Out (DO) itu banyak yang memiliki Indek Prestasi Kumulatif (IPK) diatas 3.00.
Baca Juga: UNM Resmi Drop Out 342 Mahasiswa, Ini Rincian Tiap Fakultas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden BEM UNM, Dwi Rezky Hardiyanto mengatakan apa yang disampaikan oleh rektor UNM terkait alasan memecat 342 mahasiswa dari sembilan fakultas ini tidak sepenuhnya salah. Hanya saja menurut Ari beberapa diantara mereka di DO karena tidak mampu membayar UKT semester lalu.
“Mahasiswa yang di DO kebanyakan jalur mandiri. Mereka tidak mampu bayar UKT,” katanya saat dihubungi via Whatsapp, Sabtu (12/1).
Ia melanjutkan, Pimpinan UNM harus tegas terhadap keberadaan dosen Penasehat Akademik (PA). menurutnya selama ini dosen PA cenderung abai dan cuek terhadap kondisi akademik mahasiswa dampingnnya.
“Dosen PA itu diberdayakan kalau mahasiswa sering berdemonstrasi. Lah pas urusan akademik mereka tidak berdaya dan pasrah,” ucapnya.
Berikut rincian jumlah mahasiswa yang DO tingkat fakultas yakni, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sebanyak 30 orang, Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) sebanyak 47 orang, Fakultas Teknik (FT) berjumlah 60 orang. Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dengan total 21 orang, Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) sebanyak 56 orang, Fakultas Seni dan Desain (FSD) berjumlah 20 orang, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) sebanyak 83 orang, dan Fakultas Psikologi (FPsi) total 6 orang. Serta Fakultas Ekonomi (FE) sebanyak 19 orang.
*Reporter: Wahyu Riansyah