Calon Maba UNM Keluhkan Isi Surat Pernyataan UKT, Tak Boleh Ajukan Penurunan Selama Studi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret isi surat pernyataan yang harus di isi oleh calon Maba, (Foto: Ist.)

Potret isi surat pernyataan yang harus di isi oleh calon Maba, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM — Sejumlah calon mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar (UNM) mengaku diminta menandatangani surat kesanggupan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebelum mengikuti tes wawancara seleksi jalur mandiri. Hal ini terungkap dari kesaksian salah satu peserta yang mengikuti tes di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNM.

Peserta tersebut menyampaikan bahwa saat hendak mengikuti tes wawancara, para calon mahasiswa mendapat nomor tes, lalu menandatangani selembar kertas absen yang disertai dengan pembagian surat tertentu. Surat tersebut harus peserta isi dan tandatangani sebelum mereka dipanggil untuk wawancara.

Baca Juga Berita :  Lahirkan Pemimpin Berkompeten, Maperwa FT UNM Gelar Pembukaan Mufak XII

“Waktu mau masuk untuk tes wawancara itu kami dikasih nomor tes dan disuruh tanda tangan di kertas absen, dan diberikan surat tersebut,” ujar Dulla (Nama samaran), seorang peserta melalui pesan singkat, Kamis (10/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dulla juga menyebutkan bahwa penandatanganan surat tersebut sebagai bentuk pernyataan sanggup membayar UKT. Ia menandatangani surat tersebut karena khawatir tidak akan lulus jika menolak.

“Ada kak, katanya tanda tangan ki kalau sanggup bayar UKT. Ditandatangani kak karena takutnya tidak dikasi lulus,” katanya.

Menurut pengakuannya, hampir semua peserta di jurusan manajemen menerima surat tersebut. Namun, ada beberapa yang tidak mendapatkan karena jumlah kertas yang terbatas.

Baca Juga Berita :  Satpam Kampus: Ada Upaya Provokasi dari Pihak Luar

Hal ini juga dipermasalahkan karena pada poin kedua surat tersebut terdapat poin yang memberatkan peserta. Isi pada poin tersebut adalah tidak boleh mengajukan penurunan UKT dalam bentuk apapun selama masa studi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UNM belum memberikan keterangan resmi terkait adanya surat tersebut dan apakah tindakan ini telah sesuai dengan regulasi penerimaan mahasiswa baru secara nasional. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah

Berita Terkait

Mahasiswa BK Gagas Twin Classroom Passport dalam Ajang Indonesia-Singapore Essay Competititon 2026
Wisuda Periode Juni 2026, Plt Rektor Ajak Lulusan Jadi Pembelajar Sejati
Mengenal Dunia Perkuliahan bagi Mahasiswa Baru 2026
Kolaborasi Strategis UNM dan BRIN untuk Kemajuan Riset Indonesia 2045
Euforia Piala Dunia Waktu Untuk Mahasiswa lepas Penat
Mahasiswa Kian Peduli Perawatan Wajah Melalui Skincare
HIMANIKA FT Lolos Pendanaan PPK Ormawa 2026 Lewat Program Irigasi Pintar Tenaga Surya
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Baksos GMKI Cabang Makassar di Luwu Timur
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:27 WITA

Mahasiswa BK Gagas Twin Classroom Passport dalam Ajang Indonesia-Singapore Essay Competititon 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:50 WITA

Wisuda Periode Juni 2026, Plt Rektor Ajak Lulusan Jadi Pembelajar Sejati

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:42 WITA

Mengenal Dunia Perkuliahan bagi Mahasiswa Baru 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:51 WITA

Kolaborasi Strategis UNM dan BRIN untuk Kemajuan Riset Indonesia 2045

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:25 WITA

Euforia Piala Dunia Waktu Untuk Mahasiswa lepas Penat

Berita Terbaru

Foto kegiatan LPM Penalaran UNM Pada Kegiatan Pelatihan Metodologi Penelitian (PMP) XXIX, (Foto: Ist.)

KILAS LK

Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX

Senin, 22 Jun 2026 - 18:18 WITA

Potret Nurfadillah Pemenang Juara 2 Lomba Video Opini LPM Profesi, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak

Senin, 22 Jun 2026 - 17:54 WITA