UNM Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Kampus

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Kegiatan di Lingkungan UNM (Foto: Ist.)

Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Kegiatan di Lingkungan UNM (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5865/UN36/TU/2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan di Lingkungan Universitas Negeri Makassar. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenangan proses akademik di lingkungan kampus.

Plh Rektor UNM, Farida Patittingi, menandatangani surat edaran tersebut dan menetapkan jam kegiatan kampus mulai pukul 07.30 hingga 18.00 WITA. Di luar jam itu, pihak universitas melarang seluruh bentuk kegiatan—baik akademik, organisasi kemahasiswaan, maupun kegiatan eksternal kecuali jika penyelenggara telah memperoleh izin resmi dari pimpinan universitas.

Baca Juga Berita :  Anjas Mara Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mahasiswa Elektro FT UNM

Dalam surat edaran itu, Plh rektor menegaskan bahwa setiap unit kerja, lembaga, dan organisasi kemahasiswaan harus mengajukan surat izin kegiatan secara tertulis kepada pimpinan universitas dan fakultas sebelum menggelar kegiatan. Pihak kampus juga mendorong setiap unit untuk memperkuat koordinasi agar seluruh aktivitas di lingkungan UNM berjalan sesuai aturan.

Plh rektor juga memperingatkan bahwa pihak universitas akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melanggar ketentuan jam operasional sesuai peraturan dan kebijakan masing-masing unit kerja. Kebijakan ini melanjutkan surat edaran sebelumnya, yaitu Nomor 5847/UN36/TU/2025 tertanggal 6 November 2025.

Pihak rektorat berharap seluruh civitas akademika UNM mendukung upaya universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, tertib, dan kondusif bagi kegiatan belajar mengajar. (*)

*Reporter: Muhammad Nasruddin

Berita Terkait

Perpus Prodi Pendidikan Sejarah Adakan Perpus On The Road History
HIMANIS FIS-H UNM Raih Tim Terbaik 1 PPK Ormawa Paling Inspiratif
Kepedulian yang Nyata, Mahasiswa Kampus V UNM Bergerak Mengembalikan Keasrian Kampus
Sekjen Dikti-Saintek Tekankan Integritas pada Pelantikan Pimpinan PTN dan 343 PPPK UNM
HMM FT-UNM Gelar Bincang Buku “GEMAR” untuk Tingkatkan Literasi Mahasiswa
WR IV UNM Tekankan Adaptasi dan Integritas pada Pelantikan PPPK 2025
Peringati HUT ke-6, HMJ Gizi gelar Nutrifest Vol 4
PGPAUD Segera Hadirkan Festival bertajuk, Dari Tradisi Menuju Kreasi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:42 WITA

Perpus Prodi Pendidikan Sejarah Adakan Perpus On The Road History

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:00 WITA

HIMANIS FIS-H UNM Raih Tim Terbaik 1 PPK Ormawa Paling Inspiratif

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:49 WITA

Kepedulian yang Nyata, Mahasiswa Kampus V UNM Bergerak Mengembalikan Keasrian Kampus

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:08 WITA

Sekjen Dikti-Saintek Tekankan Integritas pada Pelantikan Pimpinan PTN dan 343 PPPK UNM

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:50 WITA

HMM FT-UNM Gelar Bincang Buku “GEMAR” untuk Tingkatkan Literasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Tampilan pengolahan data menggunakan aplikasi RStudio, (Foto: Ist.)

Berita Wiki

Kenali Aplikasi Pengolah Data yang Wajib Dikuasai Mahasiswa

Rabu, 17 Des 2025 - 00:06 WITA

Suasana diskusi publik di Pelataran Gedung BU FEB UNM (Foto: Ist.)

KILAS LK

Tiga Lembaga UNM Diskusikan Isu Demokrasi dan HAM

Selasa, 16 Des 2025 - 23:58 WITA

Potret Muh Reza Fadli Pratama Ichwan, (Foto:  Ist.)

Fakultas Psikologi

Sekretariat Baru Psikologi UNM Mulai Difungsikan Presma Soroti Efisiensi Ruang

Selasa, 16 Des 2025 - 21:52 WITA

Potret Formatur Presiden BEM FIS-H UNM, (Foto: Ist.)

KILAS LK

Presiden Baru BEM FIS-H UNM Siap Emban Tanggung Jawab

Selasa, 16 Des 2025 - 18:57 WITA