UNM Gelar Sosialisasi UU ITE dan Extraordinary Crime

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 23:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar sosialisasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Extraordinary Crime dengan menghadirkan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh rektor UNM Husain Syam. Dihadiri oleh para wakil rektor, dan sejumlah pimpinan, serta ratusan mahasisiwa yang berlangsung di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Kamis (31/8).

Dalam sosialisasi ini mengahadirkan narasumber dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKB Zakaria Zack yang membahas Narkoba Dalam Perspektif Extra Ordinary International Organized Crime. Sementara itu, dari Kejaksaan Tinggi Sulsel di bawakan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Zeth Tading Allo yang membahas tentang Implikasi UU Imformatika dan transaksi elektronik.

Baca Juga :  Komisaris Polisi Jelaskan Pentingnya Pidana Kekerasan Seksual

Kegiatan sosialisasi ini merupakan inisasi Wakil Rektor IV bidang Perencanaan dan Kerjasama, Ichsan Ali dalam sambutannya mengatak kegiatan ini digagas sebagai bagian dari upaya dan memberikan pemahaman kepada mahasiswa aspek hukum dan teknis tentang pengaturan cyber crimes di era digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini kami rasa penting di era digital, untuk memberikan pemahaman terkait aspek hukum dan teknis tentang pengaturan cyber crimes dalam UU ITE,” katanya.

Sementara itu Rektor UNM dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengatakan sosialisasi ini penting dalam memahami produk UU ITE yang menjadi batasan dan uturan manun dalam menggunakan teknologi digital.

“Kita berada di era industri 4.0 menuju 5.0 dimana Teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan manusia, kita hadirkan para penegak hukum agar kita memahami dan mampu memaknai produk hukum sehingga kita punya haluan atau batas diera digital,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kriteria SDM, UNM Terbaik Keempat Nasional

Tak hanya itu, Putra terbaik asal Sulawesi Barat (Sulbar) ini memberikan perhatian khusus pada antisipasi peredaran Narkoba sabagai Extraordinary Crime. Husain Syam mengatakan sebagai langkah konkrit dari pencegahan narkoba UNM mensyaratkan kapada mahasiswa baru surat keterangan bebas narkoba.

“Ini menjadi perhatian kusus kami, Kenapa kita mensyaratkan surat keterangan narkoba kepada mahasiswa baru. supaya kita melakukan pencegahan dan menyamoaikan kepada masyarakat bahwa mahasiswa UNM bebas dari narkoba,” tegasnya. (*)

*Reporter: Iyasnur Eynil

Berita Terkait

Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair
Tim PKM FMIPA Gelar Pelatihan Pembuatan Lembar Kerja Fisika
Accounting Festival Jadi Wadah Kembangkan Skill Akuntansi
Simak Pelaksanaan UTBK SNBT UNM
Prodi Program Profesi Insinyur UNM Jalin Kerjasama PII Makassar
Perubahan Jam Kerja ASN UNM Selama Bulan Ramadhan
400 Judul PKM UNM Lulus Seleksi Universitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:01 WITA

Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:10 WITA

Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair

Sabtu, 1 Juni 2024 - 16:22 WITA

Tim PKM FMIPA Gelar Pelatihan Pembuatan Lembar Kerja Fisika

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:39 WITA

Accounting Festival Jadi Wadah Kembangkan Skill Akuntansi

Jumat, 26 April 2024 - 01:50 WITA

Simak Pelaksanaan UTBK SNBT UNM

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA