UNM Bakal Terapkan KKN Berbasis Domisili dan KKN Berkarya

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2020 - 10:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar akan menerapkan sistem KKN dengan pola baru yang sesuai protokol kesehatan Covid-19. Berbeda dengan KKN sebelumnya, pola KKN di semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 akan terbagi menjadi dua jenis, yaitu KKN berbasis domisili dan KKN berkarya.

Ketua KKN, Arifin Manggau, menjelaskan perbedaan mengenai dua jenis KKN tersebut. Ia mengatakan, KKN berbasis domisili merupakan bentuk KKN reguler atau terpadu yang dilaksanakan di daerah domisili mahasiswa secara kolektif dan daring.

Satu kelompok akan terdiri dari beberapa mahasiswa yang berdomisili sama dan seorang dosen pembimbing yang akan memberi arahan secara daring minimal sekali seminggu. KKN terpadu akan dilaksankan selama tiga bulan dan KKN reguler selama dua bulan.

“Jika KKN-nya dalam bentuk terpadu, mahasiswa nanti akan melakukan PPL atau mengajar siswa secara daring. Kalau KKN reguler mahasiswa akan terjun kemasyarakat di daerah domisilinya dengan berbagai kegiatan seperti penyuluhan Covid-19,” jelasnya.

Selanjutnya, Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan ini menjelaskan, KKN berkarya dapat dilaksanakan di daerah domisili ataupun instansi tertentu selama dua bulan. Jenis KKN ini mewajibkan mahasiswa untuk menghasilkan sebuah produk atau karya atau suatu pengembangan berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga Berita :  Beasiswa Djarum Plus Telah Buka, Simak Persyaratannya

“Pelaksanaannya bisa diluar domisili mahasiswa. Pada KKN berkarya, nantinya mahasiswa akan diminta untuk mengajukan sebuah proposal setelah mendaftar,” jelasnya.

Sementara itu, berbeda dengan mekanisme pada semester lalu, Arifin Manggau mengatakan kali ini Mahasiswa yang memprogram Mata kuliah KKN tetap bisa memprogram mata kuliah full tatap muka. Namun mengenai batasan jumlah SKS dan diinformasikan lebih lanjut. (*)

*Reporter : Nurul Istiqamah

Berita Terkait

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR
Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award
Tempuh 14 Jam Perjalanan, Perjuangan Ulil Abshar Berbuah Juara 1 Duta Kampus FSD 2026
FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026
Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026
UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027
UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WITA

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:02 WITA

Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:26 WITA

Tempuh 14 Jam Perjalanan, Perjuangan Ulil Abshar Berbuah Juara 1 Duta Kampus FSD 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:17 WITA

FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:07 WITA

Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026

Berita Terbaru

Potret Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM, Andi Muhammad Idkhan, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Menteri Jadi Penentu, Panitia Target Pilrek UNM Selesai Desember

Kamis, 6 Agu 2026 - 20:38 WITA

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA