UNM Bakal Terapkan KKN Berbasis Domisili dan KKN Berkarya

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2020 - 10:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar akan menerapkan sistem KKN dengan pola baru yang sesuai protokol kesehatan Covid-19. Berbeda dengan KKN sebelumnya, pola KKN di semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 akan terbagi menjadi dua jenis, yaitu KKN berbasis domisili dan KKN berkarya.

Ketua KKN, Arifin Manggau, menjelaskan perbedaan mengenai dua jenis KKN tersebut. Ia mengatakan, KKN berbasis domisili merupakan bentuk KKN reguler atau terpadu yang dilaksanakan di daerah domisili mahasiswa secara kolektif dan daring.

Satu kelompok akan terdiri dari beberapa mahasiswa yang berdomisili sama dan seorang dosen pembimbing yang akan memberi arahan secara daring minimal sekali seminggu. KKN terpadu akan dilaksankan selama tiga bulan dan KKN reguler selama dua bulan.

“Jika KKN-nya dalam bentuk terpadu, mahasiswa nanti akan melakukan PPL atau mengajar siswa secara daring. Kalau KKN reguler mahasiswa akan terjun kemasyarakat di daerah domisilinya dengan berbagai kegiatan seperti penyuluhan Covid-19,” jelasnya.

Selanjutnya, Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan ini menjelaskan, KKN berkarya dapat dilaksanakan di daerah domisili ataupun instansi tertentu selama dua bulan. Jenis KKN ini mewajibkan mahasiswa untuk menghasilkan sebuah produk atau karya atau suatu pengembangan berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga Berita :  UNM Terima 1.480 Pendaftar SNMPTN, Cek Pengumumannya di Sini

“Pelaksanaannya bisa diluar domisili mahasiswa. Pada KKN berkarya, nantinya mahasiswa akan diminta untuk mengajukan sebuah proposal setelah mendaftar,” jelasnya.

Sementara itu, berbeda dengan mekanisme pada semester lalu, Arifin Manggau mengatakan kali ini Mahasiswa yang memprogram Mata kuliah KKN tetap bisa memprogram mata kuliah full tatap muka. Namun mengenai batasan jumlah SKS dan diinformasikan lebih lanjut. (*)

*Reporter : Nurul Istiqamah

Berita Terkait

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027
UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026
Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa
Edufair 2026 Hadirkan Lomba Fotografi Bertema Pendidikan dan Budaya untuk Generasi Muda
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WITA

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:46 WITA

UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Minggu, 5 April 2026 - 12:19 WITA

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 2 April 2026 - 00:52 WITA

Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis

Berita Terbaru

Pamflet Pendaftaran Duta Kampus FBS UNM (Foto: Int.)

Duta Fakultas

Mahasiswa FBS Bersiaplah! Pemilihan Duta Kampus 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 27 Jun 2026 - 00:04 WITA

Potret Eks Rektor UNM, Karta Jayadi, (Foto: Dok. Profesi)

Berita Utama

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:07 WITA

Potret Ketua Panitia Dies Natalis ke-65, Abdul Saman dalam Pelaporannya, (Foto: Nurkhaerunnisa Aszahra Saleh)

Dies Natalies

UNM Siapkan Beragam Kompetisi dan Agenda untuk Dies Natalis ke-65

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:02 WITA