PROFESI-UNM.COM – Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan menggelar aksi pernyataan agar UU Cipta Kerja Dicabut dan Dibatalkan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan. Senin, (6/10).
Massa aksi yang merupakan aliansi Mahasiswa ini melakukan unjuk rasa dengan membentangkan spanduk besar bertuliskan ‘DPR RI Menghianati Rakyat: Bersatu Cabut UU Cipta Kerja’. Aksi disemarakkan dengan teriakan orasi dan pekikan puisi oleh mahasiswa yang menyindir pemerintah dan DPR RI.
Tidak hanya itu, sebagian besar mahasiswa berdiri dengan ikat kepala bertuliskan ‘Tolak. Omnibus Law’. Serta papan bicara yang ditulisi ‘Omnibus Law bikin sakit kepala, rakyat bersuara berakhir dipenjara, ikan hiu makan tomat DPR tidak tobat-tobat, DPR Asu’ hingga ucapan bela sungkawa yang sengaja dibuat sebagai olokan seolah-olah DPR RI telah wafat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aliansi FPR Sulawesi Selatan ini terdiri dari BEM FIP UNM, BEM FIS UNM, BEM FT UNM, BEM FE UNM, Hima Pendidikan Sejarah UNM, HMJ Keplet FIK UNM, AGRA Sulsel, dan FMN Makassar, Pembaru Sulsel. (*)
*Reporter: Nurul Istiqamah