
PROFESI-UNM.COM – Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa penerima Beasiswa Miskin dan Berprestasi (Bidikmisi) Universitas Negeri Makassar (UNM) saat ini sedang dievaluasi. IPK dibawah standar rencananya akan dicabut. Hal tersebut disampaikan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram saat dihubungi via telepon, Senin (23/1).
“Saat ini sementara dilakukan evaluasi, kalau IPK nya dibawah 3.00 maka beasiswanya akan dicabut. Secara otomatis aliran dana beasiswanya akan dihentikan dan dialihkan ke yang lain,” tegasnya.
Selain IPK, karakter juga menjadi penilaian penting dalam proses evaluasi ini. Mahasiswa bidikmisi yang pernah melakukan pelanggaran berat juga tidak luput dari ancaman pencabutan beasiswa.
“Apalagi mahasiswa Bidikmisi, jangan sampai melakukan pelanggaran yang merusak nama baik kampus, karena bisa saja beasiswanya dicabut,” tuturnya. (*)
*Reporter: Ratna