Ini Besaran Denda Bagi Mahasiswa Telat Bayar UKT

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2017 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)
Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Denda mulai diberlakukan oleh Universitas Negeri Makassar (UNM) bagi mahasiswa yang telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Besaran denda tersebut disesuaikan dengan UKT yang mereka dapatkan.

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram menjelaskan, besaran denda yang dikenakan bervariasi. Tergantung berapa lama tenggak waktu mahasiswa terlambat membayarkan SPP/UKT.

Baca Juga Berita :  Uji Penerapan Ilmu, Mahasiswa Manajemen FE UNM Studi Lapangan di PT Semen Tonasa

“Kalau satu minggu dendanya 10% , sedangkan kalau terlambat sampai minggu di denda sampai 20% dari besaran biaya SPP/UKT yang ia bayar, ” tuturnya saat ditemui, Minggu (29/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) FMIPA ini mengatakan, perpanjangan tersebut diberlakukan guna menekan jumlah mahasiswa cuti akademik. Toleransi tersebut disertai dengan pemberian denda.

Baca Juga Berita :  BEM UNM dan LK Fakultas Temui Birokrasi, Ini yang Dibicarakan

“Kami beri perpanjangan waktu beberapa minggu untuk membayar, supaya jangan sampai cuti akademik hanya karena telat membayar, ” katanya. (*)


*Reporter: Muh. Agung Eka S

Berita Terkait

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR
Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award
Tempuh 14 Jam Perjalanan, Perjuangan Ulil Abshar Berbuah Juara 1 Duta Kampus FSD 2026
FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WITA

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:02 WITA

Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:26 WITA

Tempuh 14 Jam Perjalanan, Perjuangan Ulil Abshar Berbuah Juara 1 Duta Kampus FSD 2026

Berita Terbaru

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA

Suasana Pembukaan ANALISIS IX HMJ Statistika FMIPA di Ruang Rapat Lt.3 Gedung Menara FMIPA UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Alihkan Liburan untuk Pengabdian,  HMJ Statistika Raih Apresiasi

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:11 WITA